RUU Kesehatan diminta muat pasal deteksi kelainan anak sejak kandungan

日本 ニュース ニュース

RUU Kesehatan diminta muat pasal deteksi kelainan anak sejak kandungan
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 78%

KPAI minta agar RUU Kesehatan memuat pasal terkait upaya mendeteksi kelainan anak sejak dalam kandungan. Hal ini penting, karena upaya perlindungan anak harus dilakukan sejak dari dalam kandungan.

KPAI dalam RUU Kesehatan meminta adanya pasal yang mendeteksi anak sejak dalam kandungan

Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta agar RUU Kesehatan memuat pasal terkait upaya mendeteksi kelainan anak sejak dalam kandungan. "KPAI dalam RUU Kesehatan meminta adanya pasal yang mendeteksi anak sejak dalam kandungan," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Merujuk pada Undang-undang Perlindungan Anak, lanjutnya, anak adalah sejak dalam kandungan hingga berusia 18 tahun. "Artinya kandungan dihitung sebagai anak, memprasyaratkan perlindungan anak sejak dari perencanaan. Agar rahim yang akan melaksanakan tugasnya, siap, maksimal, optimal dalam melahirkan generasi unggul," ucapnya.

Hal ini penting, kata dia, karena upaya perlindungan anak harus dilakukan sejak dari dalam kandungan. Pihaknya menyebut sosok Putri Ariani, seorang anak penyandang disabilitas yang berhasil mengembangkan bakat berkat dukungan dari keluarga.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

antaranews /  🏆 6. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Alasan Komisi IX Hapus Anggaran Wajib Pemerintah untuk Kesehatan di RUU Kesehatan |Republika OnlineAlasan Komisi IX Hapus Anggaran Wajib Pemerintah untuk Kesehatan di RUU Kesehatan |Republika OnlineDi UU 36/2009, mandatory spending APBN untuk kesehatan sebesar 5 persen.
続きを読む »

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiKoalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiRUU Kesehatan cenderung mengarah pada liberalisasi sistem kesehatan, yang mana layanan kesehatan dinilai sebagai komoditi.
続きを読む »

Komisi IX: RUU Kesehatan akan Segera Disahkan Menjadi UUKomisi IX: RUU Kesehatan akan Segera Disahkan Menjadi UURUU disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II rapat paripurna.
続きを読む »

Komisi IX Tetapkan RUU Kesehatan akan Disahkan Menjadi UU | merdeka.comKomisi IX Tetapkan RUU Kesehatan akan Disahkan Menjadi UU | merdeka.comDengan ditetapkannya RUU Kesehatan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I itu, payung hukum yang bertujuan untuk menghadirkan transformasi layanan kesehatan itu dapat dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang.
続きを読む »

RUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanRUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanRUU Kesehatan yang terdapat dalam Omnibus Law merupakan upaya pemerintah dan DPR dalam memperbaiki tata kelola kesehatan.
続きを読む »

5 Organisasi Profesi Kesehatan Gugat RUU Kesehatan ke MK5 Organisasi Profesi Kesehatan Gugat RUU Kesehatan ke MKRANCANGAN Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan dibawa ke rapat paripurna, pada Selasa, 20 Juni 2023 besok. Lima Organisasi Profesi Kesehatan siapkan langkah uji materi RUU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika RUU tersebut disahkan.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-03 13:22:47