Rumah Penampungan Korban Perdagangan Orang di Lampung Disebut Milik Anggota Polisi, Mabes Polri: Sedang Diselidiki TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih mendalami masalah rumah anggota Polri yang dijadikan lokasi penampungan korban tindak pidana perdagangan orang di wilayah Lampung. Polri berjanji tak akan memberi celah bagi para pelaku TPPO.'Ada informasi terkait dengan dugaan rumah anggota Polri yang dijadikan tempat transit TPPO.
Polda Lampung juga telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus TPPO, yakni DW, AL, AR dan IT, mereka diancam dengan hukuman penjara 3 hingga 15 tahun penjara. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan lokasi penampungan korban tindak pidana perdagangan orang yang berhasil diungkap merupakan rumah milik seorang anggota Polri.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kapolda Lampung: Rumah Anggota Polri Digunakan Sebagai Tempat Penampungan Korban TPPOKapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengakui salah satu rumah milik perwira Polri dipakai sebagai tempat penampungan korban TPPO.
続きを読む »
Rumah Penampungan 24 Calon Pekerja Migran Ilegal Digerebek, Diduga Milik Anggota PolriPolda Lampung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka pelaku sindikat pekerja migran Indonesia ilegal.
続きを読む »
Propam Lampung Selidiki Rumah Anggota Polri yang Diduga Jadi Penampungan Korban TPPODugaan rumah anggota Polri yang dijadikan tempat penampungan tindak pidana orang (TPPO) hingga saat ini masih didalami Divisi Propam Polda Lampung.
続きを読む »
Kasus Perdagangan Orang di Lampung, Polda Usut Keterlibatan Perwira PolisiKarena diduga melibatkan anggota Polri, penyidikan kasus TPPO itu pun menggandeng tim Propam Mabes Polri.
続きを読む »
Soal Danyon Brimob Rohil, Polri Tegaskan Tak Ada Aturan 'Setor-setoran'Mabes Polri menegaskan tak ada aturan setoran uang dari bawahan ke atasan di lingkungan Polri.
続きを読む »
Heboh Polda Lampung Gerebek Penampungan 24 Perempuan PMI Ilegal, Anggota Polri Diduga TerlibatPolda Lampung menggerebek tempat penampungan 24 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di sebuah rumah kawasan RT 06, Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. Rumah tersebut diduga milik seorang anggota Polri.
続きを読む »