Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan dan atau penganiayaan yang menewaskan pacarnya.
“Kami akan berupaya mengajukan upaya hukum kasasi sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku,” kata Mia kepada wartawan, Kamis, 25 Juli 2024.yang membebaskan terdakwa Ronald Tannur dari segala dakwaan jaksa penuntut umum, yakni Pasal 338 dan atau 359 KUHP. Padahal, lanjut dia, jaksa menuntut terdakwa di antaranya berdasarkan hasil visum yang jadi penyebab kematian korban. “Namun tidak dipertimbangkan hakim,” tandas Mia.
Menurut Putu, jaksa sudah berupaya maksimal membuktikan dakwaannya, di antaranya menyertakan bukti visum yang mendedahkan adanya luka di bagian hati korban akibat benda tumpul, bukan cairan alkohol. Selain itu juga bukti adanya bekas luka dari lindasan mobil milik korban. KPK menemukan adanya klaim fiktif di 3 rumah sakit wilayah Jawa Tengah dan Sumatra Utara. KPK menyebut, bahwa data fiktif warga dikumpulkan oknum ruma sakit dibantu kades
Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, erupsi dengan melontarkan abu vulkanik setinggi 900 meter di atas puncak.Dekan Fakultas Administrasi Negara Universitas Krisnadwipayana , Reza Hariyadi menilai Anies Baswedan paling ideal dikombinasikan dengan Ketua DPRD Provinsi Jakar
Hakim Kasasi Putusan Penganiayaan Pembunuhan Kejaksaan
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Hakim Bebaskan Ronald Tannur Anak Eks Anggota DPR RI dari Dakwaan Pembunuhan Teman KencanAlasan hakim membebaskan terdakwa Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan karena tak ditemukan fakta di persidangan. Ronald malah disebut menolong korban.
続きを読む »
Ronald Tannur, Anak Mantan Anggota DPR RI Terdakwa Pembunuhan Dini Sera Divonis BebasMAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan Ronald Tannur terdakwa pembunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti
続きを読む »
Ronald Tannur, Anak Anggota DPR yang Aniaya Kekasih hingga Tewas Divonis BebasMenurut Hakim Ketua Erintuah Damanik, terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah telah mengakibatkan kekasihnya, Dini Sera Afrianti tewas.
続きを読む »
Wakil Ketua Komisi III Sebut Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sakit dan MemalukanWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkritisi putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
続きを読む »
Vonis Bebas, Hakim Perintahkan Jaksa Segera Lepaskan Ronald Tannur dari TahananHakim juga menganggap terdakwa masih ada upaya melakukan pertolongan terhadap korban di saat masa-masa kritis yang dibuktikan dengan upaya terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
続きを読む »
Kasasi Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Kejagung Sebut Hakim Tidak Terapkan Hukum SemestinyaMenurut Harli, pertimbangan dari mengajukan kasasi karena majelis hakim tingkat pertama tidak mempertimbangkan sejumlah bukti yang telah disodorkan jaksa penuntut umum.
続きを読む »