Rincian Besaran Pesangon Karyawan Terkena PHK Dalam Perppu Cipta Kerja
JawaPos.com – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja telah resmi terbit dan diteken Presiden Jokowi pada akhir tahun lalu. Dalam aturan itu mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan maksimal 9 kali upah.
Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut secara lengkap diatur dalam Pasal 156 ayat Perppu Cipta Kerja. “Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima,” bunyi Pasal 156 ayat , dikutip JawaPos.com, Senin .
Baca juga:DPR Punya Pilihan untuk Menerima atau Menolak Perppu Cipta KerjaAdapun rincian ketentuan besaran uang pesangon itu, sebagai berikut:b. masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, 2 bulan Upah;d. masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, 4 bulan Upah;f. masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, 6 bulan Upah;h.
“Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sebagaimana dimaksud pada ayat , ayat , dan ayat diatur dalam Peraturan Pemerintah,” tutup pasal 156.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPengusaha dilarang PHK pekerja yang dalam keadaan sakit, menjalankan ibadah, menikah, hamil, hingga membuat serikat pekerja.
続きを読む »
Perppu Cipta Kerja, Begini Besaran Pesangon Karyawan PHK 2023Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mengatur ulang besaran pesangon yang diterima buruh jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
続きを読む »
Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun 2023 Berdasar Perppu Cipta KerjaPerppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja mengatur ulang besaran pesangon yang diterima buruh jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
続きを読む »
Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Karyawan yang Hamil hingga Jadi Anggota Serikat PekerjaPresiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti Undang-Undang Cipta Kerja.
続きを読む »
Isi Perppu Cipta Kerja: Atur Ulang Penghitungan Pesangon Buruh Terkena PHKIsi Perppu Cipta Kerja: Atur Ulang Penghitungan Pesangon Buruh Terkena PHK
続きを読む »
Perppu Cipta Kerja: Pekerja di-PHK dapat Jaminan Uang, Ini Syaratnya | merdeka.comBentuk dari jaminan kehilangan pekerjaan berupa uang tunai sebesar 6 kali gaji, informasi lowongan pekerjaan hingga pelatihan kerja.
続きを読む »