Restorative Justice buat Pacar Mario Dandy, Ahli: Kejati Sudah Tepat, Jika Tidak Dia Melanggar TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Ahli pidana anak Ahmad Sofian mengatakan apa yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta soal restorative justice untuk AG sudah sesuai dengan prosedur Undang-Undang Perlindungan Anak. “Langkah Kejati menawarkan restorative justice kepada AG sudah tepat.
“Terlebih para pelaku ini diancam pidana sampai 12 tahun,” tuturnya.Mellisa menjelaskan 3 poin kedatangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis, 16 Maret 2023 kemarin, yakni: 1. Pada saat Kejati mengunjungi keluarga, Kejati hanya menyampaikan soal restitusi yang bisa segera diajukan korban agar nanti dimasukkan dalam dakwaan dan tuntutan2. Kejati menyatakan bahwa yang dialami David adalah penganiayaan berat3.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice Selesaikan Perkara AG Pacar Mario DandyKejati DKI Jakarta menawarkan penyelesaian restorative justice terhadap perkara AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo, dalam kasus penganiayaan D (17). Kejakasaan...
続きを読む »
Kejati DKI Tawarkan Restorative Justice Penganiayaan Mario Dandy Cs, Keluarga David: Tak Ada DamaiKejati DKI tawarkan restorative justice penganiayaan Mario Dandy Cs, keluarga David menolak keras dan sebut tak ada kata Damai.
続きを読む »
Kasus Penganiayaan Mario Dandy ke David, Kajati DKI Tawarkan Restorative JusticeMario Dandy menganiaya David Ozora hingga mengalami koma beberapa waktu lalu. Kini Mario Dandy dan teman-temannya sudah ditetapkan tersangka.
続きを読む »
Kejati DKI Tutup Opsi Restorative Justice untuk Mario Dandy dan Shane!Kejati DKI menutup opsi restorative justice dalam penyelesaian kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan oleh Mario Dandy dan Shane. Apa alasannya?
続きを読む »
Kejati DKI Tutup Peluang Restorative Justice Bagi Tersangka Mario Dandy dan ShaneKejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menutup peluang pendekatan restorative justice dalam penyelesaian kasus penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora.
続きを読む »
Mario Dandy dan Shane Tak Dapat Restorative Justice, Ini Penjelasan Kejati DKI JakartaKejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menutup peluang langkah restorative justice atau keadilan restoratif untuk Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Keduanya diduga melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.
続きを読む »