Respons Berbeda Novel Baswedan dan Puspom TNI soal Kasus Suap Kepala Basarnas TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Arif Budi Cahyanto bersama Direktur Utama PT Inter Tekno Grafika Sejati, Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil. Ketiganya ditangkap saat proses penyerahan uang suap yang ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Marsdya Henri Alfiandi di sebuah tempat di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 25 Juli 2023.Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 5 miliar.
Novel Baswedan mengatakan bahwa operasi tersebut memang harus diterapkan.“Itu bagus. Memang OTT harus digunakan sebagai upaya penindakan sekaligus membuat orang lain takut berbuat korupsi ,” kata Novel saat dihubungi, Kamis, 27 Juli 2023.Menurut Novel, KPK jika ingin memberantas korupsi secara efektif harus dilakukan aktivitas penindakan, pencegahan, dan pendidikan secara bersamaan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Danpuspom TNI ke KPK: Yang Bisa Menetapkan Tersangka Militer, Ya Penyidik Militer!Danpuspom TNI ke KPK: Yang Bisa Menetapkan Tersangka Militer, Ya Penyidik Militer! Baca selengkapnya di sini:
続きを読む »
KPK Libatkan Puspom TNI Ekspos Kasus Usai OTT Pejabat BasarnasKPK menetapkan Kabasarnas sebagai tersangka dalam dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. KPK mengaku tim Puspom TNI dilibatkan dalam gelar perkara.
続きを読む »
Tahan Letkol Afri Terkait Kasus Suap di Basarnas, Puspom TNI Tegaskan Bekerja ProfesionalPuspom TNI telah menahan Letkol Afri Budi Cahyanto sejak Rabu 26 Juli 2023.
続きを読む »
Kasus Suap Kepala Basarnas, Puspom TNI: KPK Menyalahi AturanPuspom TNI memprotes langkah KPK yang menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
続きを読む »
Proses Hukum Dugaan Korupsi Kabasarnas Diserahkan ke Puspom TNIProses hukum dugaan korupsi Kabasarnas diserahkan ke Puspom TNI. Langkah ini dilakukan mengacu ketentuan yang berlaku.
続きを読む »
KPK Serahkan Proses Hukum Kepala Basarnas Henri Alfiandi ke Puspom TNIHenri diduga menerima suap Rp88, 3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek di Basarnas.
続きを読む »