Rektor Ditetapkan Tersangka, Ini Tanggapan Kampus Universitas Udayana TempoNasional
TEMPO.CO, Denpasar - Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023. Menanggapi gal tersebut, pihak Universitas Udayana menyatakan belum menerima surat resmi dari Kejaksaan Tinggi Bali. 'Maaf, kami belum terima surat resmi.
Begitu pun akhir pekan lalu pada hari kerja terakhir Jumat, 10 Maret 2023. 'Pekan lalu saya ada di kampus Sudirman,' ujarnya. Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka korupsi dana sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Rektor Universitas Udayana Ditetapkan Jaksa Jadi Tersangka Korupsi!Rektor Universitas Udayana, I Nyoman Gde Antara, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi.
続きを読む »
Diduga Korupsi Dana SPI, Rektor Universitas Udayana Ditetapkan sebagai TersangkaINGA ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018-2020.
続きを読む »
Kejati Bali Tetapkan Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Seleksi Mahasiswa BaruRektor Universitas Udayana, Gede Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi SPI seleksi mahasiswa baru di tahun 2018 sampai 2022. Kejati Bali menetapkan Gede Antara setelah mengantongi bukti keterlibatnya.
続きを読む »
Ini Peran Rektor Universitas Udayana di Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI Menurut Kejati |Republika OnlineTersangka diduga merugikan perekonomian negara hingga mencapai Rp 334,57 miliar.
続きを読む »
Rektor Universitas Udayana Bali jadi tersangka dugaan korupsi dana SPIRektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru.
続きを読む »
Rektor Universitas Udayana jadi tersangka, Terancam 20 Tahun PenjaraNyoman ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan surat, serta alat bukti petunjuk.
続きを読む »