Perjanjiannya, pengembang seharusnya sudah selesai membangun perumahan pada 2020.
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Banyak warga yang menjadi korban proyek pembangunan perumahan mangkrak di Kabupaten Bantul. Bahkan, puluhan warga telah melapor ke Janabadra Legal Center agar mendapatkan kepastian terkait rumah yang sudah dipesan ke pengembang perumahan.
"Dalam perjanjian seharusnya sudah selesai dibangun pada tahun 2020, namun sampai saat ini sudah lebih dari dua tahun belum ada realisasi," kata Riskillah kepada Republika, Ahad . Alasan kedua, katanya, terkait dengan legalitas perizinan pengembang untuk melakukan pembangunan perumahan. Sedangkan, alasan ketiga yakni terkait operasional pembangunan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pantau Pasar, Mendag: Harga Pangan Rata-Rata Stabil |Republika OnlineRata-rata harga pangan di Bandar Lampung relatif stabil.
続きを読む »
Segini Rata-rata Gaji Sopir Bus AKAP di IndonesiaTanpa peran sopir, penumpang tidak akan mungkin bisa sampai ke wilayah tujuan, maka dari itu sopir berperan penting dalam perjalanan layanan bus AKAP.
続きを読む »
IndiHome Targetkan Kecepatan Internet 40 Mbps Rampung Tahun IniIndiHome mengumumkan akan menargetkan kecepatan rata-rata internet Indonesia meningkat secara keseluruhan menjadi 40 Mbps.
続きを読む »
Polisi Diduga Jual Istri Telah Dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 2020Anggota Polres Pamekasan Aiptu AR yang diduga jual istrinya sendiri sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan sejak 2020. Tapi yang diproses orang lain.
続きを読む »
Sony Sebut Kini Pasokan PlayStation 5 Melimpah |Republika OnlineSejak diluncurkan kembali pada 2020, PlayStation 5 cukup sulit didapat pelanggan.
続きを読む »