Rangkaian Fakta Penting Tuntutan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum atau JPU menuntut terdakwa perkara pembunuhan Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup karena terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Tuntutan ini disampaikan dalam persidangan yang digelar pada Selasa 17 Januari 2023.Berikut ini merupakan fakta-fakta penting dalam sidang tuntutan Ferdy Sambo. 1.
Salah satunya adalah, kata jaksa, Ferdy Sambo kedapatan mengelap senjata yang digunakan untuk membunuh Yosua.Selanjutnya, jaksa mengatakan ada hal lain yang dapat membuktikan Ferdy Sambo merencanakan penembakan Brigadir J. Fakta tersebut adalah rencana Sambo untuk bermain bulutangkis sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir J.'Ini membuktikan Ferdy Sambo telah memperhitungkan sebelum melakukan penembakan Yosua Hutabarat,' ujar jaksa.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kuat Ma'ruf Menangis Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Ferdy Sambo, Apa Fakta Lainnya?Kuat Ma'ruf hanya terdiam dan menunduk saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutan 8 tahun penjara untuknya dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
続きを読む »
Fakta Hukum Dikuak Jaksa, Ferdy Sambo Punya Waktu Rencanakan Bunuh Brigadir JJaksa penuntut umum (JPU) menguak fakta hukum persidangan terdakwa Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Nofryansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
続きを読む »
Momen Jaksa Salah Sebut Nama Ferdy Sambo Jadi 'Ferdy Sampo'Saat membacakan tuntutan, salah satu jaksa penuntut umum (JPU) sempat terselip lidah dalam menyebut nama terdakwa Ferdy Sambo jadi 'Ferdy Sampo'.
続きを読む »
Hari Ini Sidang Pembacaan Tuntutan Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Minta Sambo Dihukum MatiSidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Ferdy Sambo digelar hari ini, Selasa (17/1/2023), keluarga minta hukuman mati.
続きを読む »
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur HidupJaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ferdy Sambo diyakini bersalah dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo disebut sebagai sosok yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J. Ada sejumlah hal yang memberatkan Ferdy Sambo yang menjadi pertimbangan jaksa dalam menyusun tuntutan. Salah satunya yakni perbuatan Ferdy Sambo dinilai jaksa telah mencoreng institusi Polri. B Universe Photo/Joanito De Saojoao.
続きを読む »