Rafael Alun telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai janggal.
Rafael Alun Trisambodo
Rafael mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia lalu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB."Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi. Tolong, kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Rabu .Rafael terlihat menaiki mobil Toyota Innova warna putih. Dia tak menjelaskan detail apa saja yang ditanyakan KPK.
Dia mengatakan klarifikasi LHKPN pasti dilakukan jika ada hal mencurigakan dalam harta yang dilaporkan pejabat. Misalnya, harta tiba-tiba naik tinggi atau ada utang yang banyak. Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy pada Senin itu, David harus menjalani perawatan intensif di RS Mayapada Jaksel. David sempat koma, namun kondisinya makin membaik.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kasus Rafael Alun Tak Cukup Pemeriksaaan lewat LHKPNKasus Rafael Alun Tak Cukup Pemeriksaaan lewat LHKPN. Menurut Prianto, penegak hukum harus mampu melakukan asset tracing dengan benar untuk memastikan keabsahan harta yang dimiliki Rafael Alun.
続きを読む »
KPK Minta Rafael Alun Trisambodo Bawa Bukti Kepemilikan Harta dalam LHKPN |Republika OnlineKPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Rafael.
続きを読む »
Terkait Rafael Alun, KPK Punya Dua Cara Periksa LHKPN Pejabat |Republika OnlineKPK memiliki dua cara memeriksa LHKPN pegawai negara dalam hal kasus Rafael Alun.
続きを読む »
Rafael Alun Punya Rumah Mewah di Yogyakarta, Kok Tak Tercatat di LHKPN?Harta Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak dan ayah dari tersangka penganiayaan terus menjadi perbincangan publik.
続きを読む »
KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Terkait LHKPN Hari Ini |Republika OnlineKPK memanggil ayah Dandy, Rafael Alun Trisambodo Terkait Harta sebesar Rp 56 miliar.
続きを読む »
Hari ini, KPK akan Klarifikasi LHKPN Janggal Rafael AlunAyah Mario Dandy Satriyo itu akan diklarifikasi terkait jumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 56,1 miliar.
続きを読む »