Hakim PN Jakpus, Tengku Oyong yang turut mengabulkan gugatan Partai Prima agar pemilu ditunda diketahui memiliki harta Rp 4,49 miliar.
Jakarta, Beritasatu.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi sorotan lantaran mengabulkan gugata Partai Prima dan memerintahkan KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 atau pemilu ditunda. Putusan itu diambil majelis hakim PN Jakpus yang terdiri dari Tengku Oyong selaku ketua majelis hakim serta H Bakri serta Dominggus Silaban selaku hakim anggota pada Kamis, 2 Maret 2023.
Sebelum bertugas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tengku Oyong sempat bertugas di sejumlah pengadilan negeri. Diantaranya PN Medan, Sarolangun, hingga Ambon. Tengku Oyong diketahui memiliki harta Rp 4,49 miliar. Hal ini diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang disetorkan Tengku Oyong kepada KPK pada 25 Januari 2022 untuk laporan periodik 2021.Buntut Putusan Pemilu Ditunda, DPR Minta MA-KY Segera Periksa Hakim PN Jakpus Dalam LHKPN yang dilihat melalui elhkpn.kpk.go.
Selain tanah dan bangunan, Tengku Oyong juga memiliki empat unit motor dan dua unit mobil dengan nilai total Rp 432 juta. Oyong juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 278 juta, surat berharga senilai Rp 255,4 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 964,9 juta. Tak hanya itu, Oyong juga memiliki harta lainnya sebesar Rp 907,4 juta. Namun, dalam LHKPN itu, Oyong mengaku memiliki utang sebesar Rp 847,8 juta. Dengan demikian Tengku Oyong memiliki harta dengan nilai total Rp 4,49 miliar.
Sebelumnya, PN Jakpus memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024 atau tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. Putusan PN Jakpus ini terkait gugatan perdata Partai Prima atau Partai Rakyat Adil Makmur yang dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.Heboh Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Kompetensi Hakim Dipertanyakan Dalam putusannya, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima.
Putusan itu diambil majelis hakim PN Jakpus yang terdiri dari T Oyong selaku ketua majelis hakim serta H Bakri serta Dominggus Silaban selaku hakim anggota pada Kamis, 2 Maret 2023.TAG: Tengku Oyong Hakim PN Jakpus Harta Tengku Oyong Pemilu Ditunda Pemilu 2024
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Hakim Tengku Oyong Cs Bakal Dilaporkan ke KY dan MAKongres Pemuda Indonesia berencana melaporkan Hakim Tengku Oyong, H Bakri, dan Dominggus Silaban ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA). Kongres Pemuda...
続きを読む »
Komisi Yudisial akan Panggil Hakim PN Jakpus untuk Pastikan Tak Ada Pelanggaran Perilaku HakimKomisi Yudisial (KY) akan mencermati substansi putusan PN Jakarta Pusat dan reaksi yang muncul dari putusan tersebut, KY akan panggil hakim untuk klarifikasi.
続きを読む »
Wahai Yang Mulia Oyong Cs Penunda Pemilu, Anda Tak Layak Jadi HakimMenurut Jimly Asshiddiqie, pengadilan perdata harus membatasi diri hanya untuk masalah privat saja.
続きを読む »
Ini Bunyi Putusan Hakim Oyong Cs Minta Pemilu Ditunda, Yusril & Mahfud MD Langsung BereaksiInilah bunyi putusan hakim Oyong CS yang meminta pemilu ditunda. Simak reaksi Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD.
続きを読む »
Intip Harta Hakim Oyong yang Putuskan Penundaan Tahapan Pemilu 2024Hakim Tengku Oyong tengah menjadi sorotan usai PN Jakpus memutuskan dan memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024 setelah mengabulkan gugatan perdata Partai Prima.
続きを読む »
Tok, PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024Majelis Hakim pada PN Jakpus menilai KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
続きを読む »