Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
PUTUSAN Mahkamah Kontitusi yang mengabulkan sebagian syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun dinilai menjadi pintu masuk anak muda bisa ikut pilpres."Ini menunjukkan gairah anak muda bisa hadir dalam pilpres dengan syarat ia memiliki pengalaman atau sedang menjabat sebagai kepala daerah," lewat keterangan yabg diterima, Jumat .
"Jika berbicara akhir positif, dengan syarat memang PKPU maupun UU telah direvisi. Positif yang dimaksud adalah batas usia capres/cawapres yang ditetapkan 40 tahun tidak sepenuhnya mutlak, sebab ada norma baru berbunyi: berupa atau pernah/sedang menduduki jabatan dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," paparnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kebakaran TPA Suwung Sulit Dikendalikan, Warga Pendatang Diminta Pulang KampungBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
Ini Rangkaian Prosesi Pendaftaran Anies-Cak Imin ke KPUBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
Koalisi Perubahan bakal Koordinasi dengan Tim Ganjar Antisipasi Perselisihan PendukungBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
Daftar Cawapres, Mahfud Resmi Ajukan Cuti ke PresidenBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
Subaru Indonesia Hadirkan Crosstrek 50 Years AWD EditionBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »