Bila dalam waktu dekat ini ada pertemuan antara para pimpinan partai KIM, Yusril akan menyampaikan pendapatnya putusan tersebut.
Sebagai pakar hukum tata negara, dia memahami putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan perkara batas usia capres-cawapres untuk pemohon 90/PUU-XXI/2023 merupakan putusan yang problematik.
"Karena dalam demokrasi itu kan orang yang kalah harus ikut orang yang menang. Jadi kalau misalnya ada 9 orang ambil keputusan, 7 setuju dan dua enggak setuju, dua yang enggak setuju kan enggak boleh ngambek. Dua yang enggak setuju harus tunduk padaa keputusan mayoritas," tambahnya. "Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman.
Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin. Namun, Anwar menghadiri RPH untuk membahas putusan perkara 90-91/PUU-XXI/2023.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Yusril Ihza Persoalkan Adanya Penyelundupan Hukum dalam Putusan MK: Hasil Pemilu Bisa Cacat Hukum!Berita Yusril Ihza Persoalkan Adanya Penyelundupan Hukum dalam Putusan MK: Hasil Pemilu Bisa Cacat Hukum! terbaru hari ini 2023-10-17 16:28:47 dari sumber yang terpercaya
続きを読む »
Pasca Putusan MK Loloskan Gibran ke Pilpres, Yusril: Revisi PKPU Saat DPR Reses Rentan Bermasalah'Putusan itu memang tidak memerlukan perubahan terhadap undang-undang tapi perlu terhadap PKPU,' kata Yusril.
続きを読む »
Yusril: Koalisi Indonesia Maju belum rapat usai putusan MKKetua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan Koalisi Indonesia Maju, tempat partainya berkoalisi, belum melakukan rapat ...
続きを読む »
Tanggapi Putusan MK, Yusril Berkelakar soal 'Pemilu Sayang Anak': Beruntunglah yang Pernah jadi Anak Presiden'Beruntunglah yang pernah jadi anak presiden.'
続きを読む »
Akui Terkecoh, Yusril Sebut Putusan MK Mengandung Penyelundupan HukumDiketahui, putusan itu diputus MK atas Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Mahasiswa FH Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru.
続きを読む »
Yusril: Putusan MK problematik dan terjadi penyelundupan hukumPakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai putusan MK, soal syarat capres dan cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman ...
続きを読む »