Putusan MA ini menggambarkan kompleksitas dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan kerugian negara.
PAKAR hukum pidana Chairul Huda menilai putusan terbaru Mahkamah Agung dalam kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan terdakwa Surya Darmadi sudah tepat.
Menurut Huda, putusan MA tersebut telah sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat adanya perubahan dalam interpretasi hukum terkait tindak pidana korupsi. Ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi mengubah Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi menjadi delik materiil. Dalam konteks ini, dasar perhitungan kerugian perekonomian negara dalam perkara korupsi menjadi hal penting.
Problemnya, pembuktian kerugian perekonomian negara dalam kasus ini didasarkan pada pendapat ahli, yang tidak mengikat hakim dan oleh karena itu dianggap tidak dapat dipastikan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
MA Potong Hukuman Pidana Surya Darmadi, Pakar Beri Komentar BeginiPakar pidana Chairul Huda menilai keputusan MA memotong hukuman Surya Darmadi sudah sesuai dengan aturan.
続きを読む »
Hukum kemarin, perkembangan kasus Mentan SYL hingga kasus BTSBeragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber ...
続きを読む »
Kasus Kopi Sianida Kembali Jadi Sorotan, Ini Rekam Jejak Irjen Krishna Murti Dirkrimum Pengungkap KasusKasus kopi sianida kembali viral dan jadi perbincangan, warganet ikut soroti Irjen Krishna Murti.
続きを読む »
KPU Respons Putusan MA Cabut Aturan Karpet Merah Eks Koruptor NyalegKPU belum menerima salinan putusan MA yang memerintahkan KPU mencabut aturan bagi mantan koruptor untuk mencalonkan diri sebagai caleg.
続きを読む »
KPU Sebut belum Terima Putusan MA yang Anulir Syarat Terpidana Maju CalegIdham Holik mengatakan pihaknya belum menerima salinan putusan dari MA terkait uji materi pasal dalam dua PKPU terkait syarat mantan terpidana untuk mencalonkan diri sebagai caleg
続きを読む »