JPU menuntut para terdakwa kasus dugaan korupsi minyak goreng mulai dari 7 hingga 12 tahun penjara dengan uang pengganti hingga puluhan triliun rupiah.
PENGADILAN Tipikor akan memutus perkara kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit pada Rabu . Majelis hakim diingatkan untuk memperhatikan fakta-fakta yang ada selama persidangan.
Jaksa Penuntut Umum menuntut para terdakwa kasus dugaan korupsi PE minyak goreng dengan beragam. Mulai dari 7 hingga 12 tahun penjara dengan uang pengganti hingga puluhan triliun rupiah. Menurur Laode, dari ketiga jenis uang tersebut, kata Laode, JPU seharusnya menjelaskan uang pengganti yang dimaksud, merupakan jenis yang mana.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Hakim, JPU, dan Pengacara Besok Tinjau TKP Tewasnya YosuaTKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga akan ditinjau besok.
続きを読む »
Putusan Kasus Kopi Sianida Jadi Amunisi Sambo, Pakar Hukum: Berbeda Kasusnya, Tak Ngaruh ke HakimPakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan menilai putusan pengadilan terkait kasus kopi sianida tidak akan berhasil untuk meringankan Ferdy Sambo.
続きを読む »
Dua Hakim Agung Tersandung Korupsi, Ketua Hakim Agung Minta MaafKetua Hakim Agung Syarifuddin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas ditangkap dan ditahannya dua hakim agung maupun beberapa pengawai MA oleh KPK.
続きを読む »
JPU Mau Kunjungi TKP Tewasnya Yosua, Kubu Ferdy Sambo Bercanda Sediakan KopiKubu Ferdy Sambo sempat bercanda akan menyediakan kopi untuk jajaran JPU saat meninjau TKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J besok.
続きを読む »
JPU dan Ahli Saling Selak di Sela-Sela Persidangan - tvOneDidalam persidangan pembunuhan Brigadir J hari ini, terlihat pihak JPU sempat saling menyelak dengan saksi ahli Said Karim ditengah persidangan. - tvOne
続きを読む »
Sidang Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, JPU Hadirkan Kepala SD dan SMPSidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono (penggugat ijazah palsu Jokowi) dan Gus Nur kembali digelar di PN Solo.
続きを読む »