Rencana Komisi III DPR memanggil Menkopolhukam Mahfud MD soal informasi transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu dinilai langkah yang baik.
Terkait rencana Komisi III DPR yang akan memanggil Menkopolhukam Mahfud MD untuk menggali informasi terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu, hal ini juga dinilai sebagai langkah yang baik.
Namun, kata Zaenur, publik tentu juga menunggu bagaimana ujung dari kegaduhan ini. Jangan sampai berujung pada sekadar politisasi, tetapi harus berujung kepada proses penegakan hukum. "Yang ditunggu publik itu, dari keterangan Menteri Keuangan misalnya, Menteri Keuangan mengakui bahwa memang pernah ada sekian jumlah laporan hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan dari PPATK, tetapi memang Menkeu tidak secara akuntabel menyatakan dari sekian laporan tersebut, mana yang sukses ditindaklanjuti dan merupakan tindak pidana sesuai dengan kewenangan di internal Kemenkeu, dan berapa sisanya yang bukan tindak pidana, itu tidak ada informasi itu," kata Zaenur.
Setelah nantinya pertemuan antara Komisi III DPR dengan Menkopolhukam dan Komite Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dilakukan, menurut Zaenur, pertemuan bisa dilanjutkan dengan tiga institusi penegak hukum yakni kepolisian, kejaksaan, dan KPK, guna melakukan"Jadi kalau PPATK bisa memberikan data laporan-laporan hasil analisis mana saja yang tidak ditindaklanjuti tanpa perlu membahas kasusnya, Komisi III bisa meminta akuntabilitas kepada mitranya yaitu...
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Heboh Transaksi Rp 349 T di Kemenkeu: Jangankan Publik, DPR Juga BingungKomisi XI DPR RI mengaku bingung perihal hebohnya transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
続きを読む »
Tantangan Terbuka Mahfud MD ke Komisi III DPR, Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun KemenkeuMahfud juga secara khusus meminta sejumlah Angota Komisi III DPR seperti Benny K Harman, Arteria Dahlan serta Arsul Sani untuk hadir dan tidak...
続きを読む »
Sri Mulyani Jelaskan Surat PPATK ke Kemenkeu soal Transaksi Janggal Rp 349 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan awal mula menerima laporan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal Rp 349 T.
続きを読む »
DPR soal Pernyataan Mahfud Md soal Transaksi Kemenkeu Rp 349 Triliun: yang Menantang Itu Siapa?Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan, dirinya siap hadiri rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md pada 29 Maret 2023.
続きを読む »
Ini yang Bikin Sri Mulyani Kaget Soal Transaksi Janggal Rp 349 T di KemenkeuMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka-bukaan mengenai kronologi transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bikin heboh.
続きを読む »