Pengadilan Negeri (PN) Surabaya resmi menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas terhadap Dini Sera Afrianti. Para hakim yang terlibat pun menjadi sorotan publik.
Pengadilan Negeri Surabaya resmi menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur , terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas terhadap Dini Sera Afrianti . Para hakim yang terlibat pun menjadi sorotan publik.
Selanjutnya, menolak praperadilan yang diajukan empat tersangka kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho di PN Medan. Kasus yang pernah ditangani antara lain tragedi Kanjuruhan, yang dalam kasus tersebut dia menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.
'Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat KUHP. Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum di atas,' ujarnya, Rabu, 24 Juli 2024. Dimas menyebut, dengan adanya putusan ini, masyarakat menjadi paham bahwa mencari keadilan di Indonesia sangat tidak mudah.
'Sehingga keadilan korban tetap bisa diperjuangkan, dan kami berharap nanti majelis hakim yang memeriksa di tingkat selanjutnya, memutus dengan seadil-adilnya, mengedepankan hak-hak dan keadilan dari korban,' ucapnya. Semisal CCTV yang tampak telah muncul niat atau mens rea dari Ronald Tannur untuk menghabisi nyawa kekasihnya, Dini, dengan melindas korban. Namun tidak dinilai oleh hakim, hanya karena tidak ada saksi saat kejadian.
Gregorius Ronald Tannur Pembunuhan Penganiayaan Vonis Bebas Dini Sera Afrianti PKB Kejagung Kasasi PN Surabaya Edward Tannur
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Keluarga Dini Kecewa Ronald Tannur Divonis Bebas: Tuhan akan Membalas yang Dilakukan Hakim PN SurabayaKeluarga Dini Sera Afriyanti mengaku kecewa dengan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
続きを読む »
Intip Deretan Properti Majelis Hakim yang Bebaskan Ronald TannurMajelis hakim memutuskan Gregorius Ronald Tannur tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan atau penganiayaan hingga tewas Dini.
続きを読む »
Kasasi Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur, Kejagung Sebut Hakim Tidak Terapkan Hukum SemestinyaMenurut Harli, pertimbangan dari mengajukan kasasi karena majelis hakim tingkat pertama tidak mempertimbangkan sejumlah bukti yang telah disodorkan jaksa penuntut umum.
続きを読む »
Komisi Yudisial Pelajari Putusan Vonis Bebas Gregorius Ronald TannurPengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan hingga tewas Dini Sera Afrianti.
続きを読む »
Rekam Jejak 3 Hakim yang Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR, Gregorius Ronald TannurSidang yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024 itu dipimpin oleh Hakim Ketua Erintuah Damanik, beserta hakim anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.
続きを読む »
Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas di Kasus Penganiayaan Pacar, Sahroni: Hakim Erintuah Damanik Sakit!'Para pihak harus mengawasi ini dengan seksama ada apakah gerangan, sampai akhirnya divonis bebas.'
続きを読む »