Kekerasan seksual belakangan marak terjadi di perguruan tinggi (PT). Mayoritas korbannya dialami mahasiswa perempuan. Maka diperlukan satuan tugas (satgas) khusus, untuk menghentikan rantai kekerasan seksual di PT.
“Kalau dilihat kekerasan seksual di lingkungan kampus itu makin meningkat. Semoga di UNS tidak. Karena ada satgas PPKS yang selalu stop kekerasan seksual,” imbuh Jamal.
Jamal juga menyebut, mayoritas korban kekerasan seksual di lingkungan kampus adalah perempuan. Inilah yang mendasari Menteri Pendidikan, Kenudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menerbitkan aturan tentang PPKS. Sebagai upaya menghapus tiga dosa besar pendidikan. Terkait intoleransi, perundungan atau“Keputusan ini untuk penanganan tepat terhadap kasus kekerasan seksual di kampus.
Sementara itu, Ketua Panitia Dies Natalis Ke-47 UNS Sapta Kunta Purnama menyebut, seminar ini bertujuan meningkatkan kesadaran civitas akademika PT di Indonesia, khususnya UNS. Termasuk masyarakat luas mengenai isu-isu terkait kekerasan seksual. Sekaligus memberi gambaran kepada peserta seminar, bahwa kekerasan seksual masih dianggap aib atau tabu di mata masyarakat.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pemulihan Trauma Kekerasan Seksual Perlu Peranan Ibu |Republika OnlineBeban yang dialami oleh korban tak hanya sekadar fisik, tapi juga psikologis.
続きを読む »
17 Kandidat Satgas Penanganan Kekerasan Seksual UII Jalani Uji Publik |Republika OnlineUII serius untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus.
続きを読む »
Khusnan: Pelaku Kekerasan Seksual Layak DikebiriKetua Fraksi PKB Khusnan Abadi merasa prihatin dengan kasus pelecehan maupun kekerasan seksual di Bumi Blambangan. Menurutnya, perlu adanya tindakan tegas dari penegak hukum dan instansi pendidikan untuk mencegah kejadian yang sama agar tidak terulang lagi.
続きを読む »
KPAI Dorong Adanya Jaminan Rehabilitasi untuk Anak Pelaku Kekerasan SeksualKPAI mendorong adanya jaminan rehabilitasi bagi anak pelaku kekerasan seksual dalam aturan turunan UU TPKS.
続きを読む »
Wakil Ketua MPR: UU TPKS Belum Efektif Lindungi Korban Kekerasan SeksualLahirnya Undang-Undang No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus dibarengi dengan komitmen kuat dari pemerintah untuk melahirkan...
続きを読む »
Kekerasan Seksual di Kampus Darurat, Butuh Penanganan Satu AtapPencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di perguruan tinggi masih butuh dukungan bersama. Satgas PPPKS diharapkan mendapatkan kepercayaan sehingga semakin berperan. Dikbud AdadiKompas
続きを読む »