Pria asal Jalan Kampung Malang ini divonis 1 tahun 2 bulan penjara atas dakwaan merusak mata uang Rupiah. Dia menyetor uang rusak itu ke mesin ATM, kok bisa? via detik_jatim
Rochmad Hidayat divonis penjara 1 tahun 2 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas tuduhan merusak Rupiah sebagai simbol negara. Ia diketahui telah bolak-balik menarik uang tunai kertas dari mesin ATM, kemudian menggunting ujungnya, lalu menyetorkan lagi uang yang tergunting itu. Total uang yang telah rusak dan disetorkan ke mesin ATM itu mencapai Rp 32 juta.
"Bermula saat terdakwa mengambil uang dari mesin ATM yang bersangkutan menemukan salah satu lembar uang rupiah dalam keadaan sobek, kemudian terdakwa mencoba menyetor tunai kembali uang rupiah yang sobek itu ke mesin setor tunai dan ternyata bisa masuk. Dari peristiwa itu muncul niat dan kesengajaan terdakwa memasukkan uang ke ATM dengan lebih dulu digunting di rumahnya," kira-kira demikian penjelasan di berkas perkara Rochmad.
Akibat ulahnya tersebut, hari ini di Ruang Tirta PN Surabaya Rochmad menghadiri sidang putusan. Ia didakwa dengan Pasal 35 ayat Undang-Undang 7/2011 tentang Mata Uang dan sudah beberapa kali disidang tanpa didampingi pengacara. Hingga akhirnya Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Darwanto memvonisnya dengan hukuman penjara 1 tahun 2 bulan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ke Jogja, Jokowi Ajak Cucu Jalan-jalan hingga Cek Harga Komoditas di PasarDalam kunjungannya ke Yogyakarta, Jokowi menyempatkan mengajak cucunya untuk jalan-jalan hingga mengecek harga bahan pokok di Pasar Sentul.
続きを読む »
Diajak Jokowi Jalan-Jalan ke Prambanan, Jan Ethes Pakai Kaus Polo Seharga Jutaan RupiahPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak Jan Ethes dan La Lembah Manah jalan-jalan edukatif ke Candi Prambanan.
続きを読む »
Jokowi Bersama Keluarga Jalan-jalan Naik Andong Keliling Malioboro, YogyakartaDengan naik andong Presiden Jokowi dan Ibu Iriana bersama cucunya, Jan Ethes dan La Lembah Manah berangkat dari Gedung Agung menuju Jalan Malioboro, Yogyakarta.
続きを読む »
Ini 25 Ruas Jalan di Jakarta yang Direncanakan Jadi Jalan BerbayarPemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di sejumlah ruas jalan.
続きを読む »
DKI Bakal Terapkan Jalan Berbayar, Berikut Daftar Jalan ERPDishub DKI Jakarta telah mengusulkan daftar jalan ERP dengan besaran tarif berkisar antara Rp5.000 sampai Rp19.900 untuk sekali melintas.
続きを読む »