Pria Muslim di Pakistan Dijatuhi Hukuman Mati Gegara Kirim Pesan WhatsApp HukumanMati
jpnn.com, PESHAWAR - Seorang pria muslim di Pakistan dijatuhi hukuman mati karena memposting konten ujaran kebencian di grup WhatsApp.
Pada Januari, Pakistan mensahkan revisi UU Hukum Pidana yang memperluas cakupan pasal penondaan agama dengan mengkriminalisasi penghinaan terhadap orang dekat Nabi Muhammad SAW.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pria Pakistan Dihukum Mati Gegara Konten Penistaan Agama di Grup WhatsAppPengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang pria Muslim yang dituduh memposting konten bersifat penistaan agama pada grup WhatsApp.
続きを読む »
Kemenhub Temukan Pelanggaran Tarif Batas Atas, Beberapa Maskapai Akan Dijatuhi Sanksi - Tribunnews.comDitjen Hubud Kemenhub menemukan sejumlah pelanggaran tarif angkutan udara di beberapa rute yang dilayani beberapa maskapai.
続きを読む »
Populasi Muslim di Spanyol Meningkat 10 Kali Lipat 30 Tahun Terakhir |Republika OnlineIslam masuk ke Spanyol sejak 705 Masehi masa Dinasti Umayyah
続きを読む »
Waspada, Batu Saluran Kemih Rawan Menyerang Pria di Atas 30 TahunBila melihat data, pria lebih rentan mengidap batu saluran kemih bila berumur di atas 30 tahun.
続きを読む »
Pria Kamboja Bangun Rumah Pesawat di Tengah Ladang, Nabung 30 Tahun, Jadi Tempat PiknikBagi pengunjung yang ingin piknik dan berfoto di rumah pesawatnya, Chrach Peou mematok tarif masuk antara Rp 7.500 hingga Rp 15.000.
続きを読む »
Pria Kamboja Bangun Rumah Pesawat di Tengah Ladang, Menabung 30 Tahun, Jadi Tempat PiknikBagi pengunjung yang ingin piknik dan berfoto di rumah pesawatnya, Chrach Peou mematok tarif masuk antara Rp 7.500 hingga Rp 15.000.
続きを読む »