Presiden Jokowi akan mulai menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu selepas perayaan Idul Fitri mendatang.
Presiden Joko Widodo akan mulai menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia berat masa lalu selepas perayaan Idul Fitri mendatang. Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selepas menemui Kepala negara di istana Merdeka, Jakarta, Senin .
"Instruksi presiden sudah keluar. Insya Allah nanti sesudah lebaran, Presiden akan melakukan kick off untuk penanda dimulainya rekomendasi-rekomendasi penyelesaian ham berat," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. Mahfud mengatakan, secara simbolis, dimulainya penyelesain kasus HAM berat kemungkinan akan dilakukan di Papua atau Aceh. Ia saat ini masih berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono guna memastikan kesiapan akhir."Karena itu menyangkut, nanti apa namanya, semacam monumen. Itu harus kita bicarakan," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sebelumnya, Jokowi secara resmi mengakui 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di tanah Air pada masa lalu. Sebanyak 12 pelanggaran tersebut ialah peristiwa 1965-1966 terkait PKI, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Taman Sari Lampung 1989, dan peristiwa Rumah Gedong dan Pos Sattis di Aceh 1989.Kemudian, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 pada 1998 dan 1999, dan pembunuhan dukun santet 1998-1999.
"Dengan pikiran yang jenrih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut," kata Presiden.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Usai Panggil Kepala PPATK, Presiden Diharapkan Instruksikan Penegak Hukum Tindaklanjuti Laporan PPATKPresiden dinilai dapat menginstruksikan para penegak hukum untuk lebih serius setelah memanggil Kepala PPATK. Ini terutama dalam menindaklanjuti LHA dan LHP dari PPATK. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM BeratKomnas HAM membuka kemungkinan bakal mengusut ulang kasus Tragedi Kanjuruhan. Sebab, tak ditemukan unsur pelanggaran HAM berat sebelumnya
続きを読む »
Kolang-kaling Hingga Kacang Mete Mulai Jadi Incaran Pembeli, Harga Mulai MeroketPedagang kolang-kaling dan kacang mete mulai merasakan kenaikan permintaan dari pembeli di awal Bulan Ramadan. Mengingat bahan tersebut jadi buruan untuk membuat kolak, manisan maupun camilan untuk berbuka puasa. Naiknya permintaan seiring dengan kenaikan harga dari kolang-kaling dan kacang mete ter
続きを読む »
Mulai Jalani Kemoterapi, Nunung: Ini Rambut Udah Mulai HabisCeritakan hasil kemoterapi pertamanya, Nunung bersyukur masih bisa bekerja
続きを読む »
Komnas HAM Minta Presiden Beri Amnesti untuk Aktivis Lingkungan Budi Pego |Republika OnlineKomnas HAM meminta Presiden Jokowi memberi amnesti untuk aktivis lingkungan Budi Pego
続きを読む »
Desak Keluarkan Amnesti di Kasus Budi Pego, Komnas HAM Bakal Bersurat kepada Presiden Jokowi - Tribunnews.comKomisioner Komnas HAM Bidang Pengaduan Hari Kurniawan menyatakan, pihaknya akan segera berkirim surat ke Jokowi untuk mengeluarkan Amnesti terhadap Budi Pego. (ld)
続きを読む »