JPNN.com : Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta .
UU tersebut antara lain mengatur tentang peralihan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara . Pasal 1 Ayat 2 menyatakan kewenangan khusus yang dimaksud adalah kewenangan yang dimiliki oleh Provinsi Daerah Khusus Jakarta terkait pelaksanaan fungsi sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global.
UU DKJ Daerah Khusus Jakarta IKN Nusantara Jakarta
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Presiden Jokowi Sahkan UU Daerah Khusus JakartaPresiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta DKJ
続きを読む »
Jokowi Teken Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus JakartaPengesahan UU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta, tertanggal 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama.
続きを読む »
Jokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus JakartaBerita Jokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta terbaru hari ini 2024-04-29 08:18:22 dari sumber yang terpercaya
続きを読む »
Jokowi teken pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus JakartaPresiden Joko Widodo menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, yang salah satunya mengatur tentang peralihan ...
続きを読む »
Ahmad Supandi, Si Maestro Gambus BetawiDengan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang baru disahkan, Supandi berharap budaya Betawi lebih diperhatikan lagi.
続きを読む »
Presiden Kirgistan Sahkan Undang-undang Serupa Aturan ‘Agen Asing’ RusiaPresiden Kirgistan Sadyr Japarov pada Selasa (2/4) menandatangani sebuah undang-undang kontroversial yang meniru “undang-undang agen asing” di Rusia. Berbagai organiasasi nonprofit mengajukan keberatan atas undang-undang tersebut karena dinilai akan menstigmatisasi mereka dan menimbulkan...
続きを読む »