Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang sudah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
- Penumpang KA jarak jauh usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga .
- Penumpang KA jarak jauh usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksinasi, namun wajib dengan pendamping.Syarat naik pesawat:- Menggunakan masker medis kain 3 lapis ataupun masker medis yang menutup hidung, mulut, juga dagu - Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.- Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh kepada syarat dan ketentuan yang berlaku- PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga
- PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
PPKM Resmi Dicabut Mulai Hari Ini, Ini AlasannyaPresiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12/2022). Ini alasannya.
続きを読む »
PPKM Dicabut, Jokowi Pastikan Bansos dan Insentif Pajak Tetap JalanMeski status PPKM dicabut, Jokowi memastikan sejumlah program bantuan pemerintah saat PPKM dijalankan masih tetap berlanjut.
続きを読む »
PPKM Dicabut, Syarat Naik Kereta Api Tetap SamaPPKM resmi dicabut sejak Jumat (30/12/2022), namun syarat naik kereta api masih belum berubah termasuk soal pemakaian masker.
続きを読む »
PPKM Resmi Dicabut, Syarat Perjalanan Pesawat dan Kereta Tidak Berubah - JawaPos.comPencabutan PPKM ini tidak membawa dampak apa pun dalam ketentuan syarat perjalanan menggunakan pesawat atau kereta jarak jauh.
続きを読む »
Jokowi Resmi Cabut PPKM, Tak Ada Lagi Pembatasan KerumunanPPKM resmi dicabut Jokowi mulai hari ini maka tak ada lagi pembatasan kerumunan.
続きを読む »