Satgas BLBI kembali menyita aset obligor guna memenuhi kewajiban pembayaran utang ke negara. Penyitaan dilakukan terhadap harta Atang Latief dan Lidia Muchtar.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia menyita harta kekayaan milik obligor Bank Indonesia Raya Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar, Senin .
Aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang dikenal sebagai Gedung Tamara Center di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 24, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Selain itu juga saham yang dijaminkan 37% kepemilikan PT Pantoru Mas yang dimiliki Atang Latief dan/atau Lidia Muchtar melalui PT Unggul Makmur Utama dan/atau Veeras Limited.
Penyitaan dilakukan dalam rangka penyelesaian utang kepada negara yang hingga saat ini belum diselesaikan. Tercatat kewajiban obligor BIRA Atang Latief sebesar Rp 155.727.000.000 dan kewajiban Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar sebesar Rp 188.483.118.182 yang keduanya belum termasuk Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara 10%.
Selanjutnya, Satgas BLBI bersama Panitia Urusan Piutang Negara akan melakukan upaya hukum lebih lanjut apabila obligor BIRA Atang Latief dan obligor Bank Tamara Lidia Muchtar tidak memenuhi kewajibannya, termasuk dengan melaksanakan lelang atas aset tersebut.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Satgas BLBI Sita Aset Milik Bank Indonesia Raya dan Bank TamaraKetua Satgas BLBI Rionald Silaban memimpin proses penyitaan aset milik Bank Indonesia Raya dan Bank Tamara.
続きを読む »
Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor BLBI yang Berutang Rp344 MSatgas BLBI sita Gedung Tamara Center dan sejumlah saham milik obligor BLBI Lidia Muchtar dan Atang Latief.
続きを読む »
Tagih Utang 2 Obligor, Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center dan Saham 37%Aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang dikenal sebagai Gedung Tamara Center di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 24, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi.
続きを読む »
Pemilik Gedung Tamara Center Keberatan Asetnya Disita Satgas BLBIPT Pantoru Mas selaku pemilik Tamara Center, menyebut pihaknya tidak terkait dengan utang obligor BLBI Lidia Muchtar dan Atang Latief.
続きを読む »
Aliansi BEM UI Dukung Satgas PPKS, Satgas Ini Terdapat di Semua PTN Indonesia, Apa Fungsinya?Aliansi BEM UI protes penghentian dana untuk Satgas PPKS. Satgas ini menurut Kemendikbudristek terdapat di seluruh PTN Indonesia. Ini fungsinya.
続きを読む »
Gibran: Kegiatan di Vastenburg Solo tetap berjalan usai penyitaanGibran Rakabuming Raka memastikan seluruh kegiatan di kawasan Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah, tetap berjalan usai penyitaan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
続きを読む »