'Kalau dikosongin memang gedungnya bisa diangkat gitu?'
Pontjo Sutowo Pemilik PT Indobuildco yang saat ini diketahui sebagai pengelola Hotel Sultan di kawasan kompleks Gelora Bung Karno mempertanyakan perintah pengosongan area tersebut dengan alasan Hak Guna Bangunan yang dimiliki pihaknya sudah habis masa berlakunya.
Ia melanjutkan, bila perintah pengosongan ditujukan atas bangunan gedung Hotel Sultan, menurutnya, pemerintah harus memperhitungkan biaya yang sudah dikeluarkan pengelola untuk membangun hingga merawat bangunan tersebut."Gedungnya saya punya, itu adanya ganti rugi. Dia ganti rugi baru saya kosongin. Sebelum ganti rugi mah nggak dikosongin. Orang saya nggak bertengkar soal gedung, saya bertengkar soal tanah," tegas dia.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Buka Suara soal Polemik Hotel Sultan'Kami kuasa hukum menolak dengan tegas tuduhan tersebut karena saat ini PT Indobuildco menguasai lahan berdasarkan alas hak yang sah,' kata Hamdan.
続きを読む »
Polemik Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Bakal Bicara dengan Setneg'Prinsipnya PT Indobuildco sangat terbuka untuk berbicara dengan Setneg untuk selesaikan masalah ini,' ucap Hamdan Zoelva.
続きを読む »
Penjelasan Lengkap Pontjo Sutowo soal Status Tanah Hotel Sultan di GBKdetikProperti berkesempatan mengkonfirmasi langsung perihal tersebut kepada Pontjo Sutowo selaku pemilik PT Indobuildco, pengelola Hotel Sultan.
続きを読む »
Dituduh 16 Tahun Tak Bayar Royalti ke GBK, Pontjo Sutowo: Nggak Pernah Nagih Tuh'Ada royalti yang istilahnya bayar royalti kalau mereka bangun HGB di atas HPL, dia nagih ke saya? Nggak pernah nagih tuh, Nggak kasih invoice'
続きを読む »
Wali Kota Batam Bocorkan Alasan Pengosongan Lahan Pulau Rempang saat Audiensi dengan MahasiswaPuluhan mahasiswa perwakilan dari sejumlah kampus di Batam melakukan audiensi soal kasus Pulau Rempang. Di mana, kasus tersebut merupakan konflik relokasi sebag
続きを読む »