Polri sudah menjadwalkan sidang kode etik bagi Bharada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J tanpa harus menunggu inkrah.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia sudah menjadwalkan sidang kode etik bagi Bharada E alias Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Dedi juga mengatakan bahwa sidang etik akan digelar tidak menunggu inkrah Bharada E dalam kasus tersebut. Pasalnya, putusan atau vonis di Pengadilan Negeri sudah bisa menjadi pertimbangan. Sekadar informasi, dalam kasus ini baru Ferdy Sambo yang sudah di sidang etik. Dalam sidang etik tersebut Polri akhirnya memutuskan untuk melakukan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Irjen Pol Ferdy Sambo.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kuasa Hukum Berharap Bharada Eliezer Bisa Aktif Lagi di PolriBharada Eliezer atau Bharada E diharapkan dapat aktif lagi di Polri.
続きを読む »
Peluang Eliezer Kembali Jadi Anggota Polri Disebut Sudah tertutupPeluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri disebut sudah tertutup.
続きを読む »
Pengamat: Peluang Eliezer Kembali jadi Anggota Polri Sudah TertutupPeluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup.
続きを読む »
Polri Segera Jadwalkan Sidang Kode Etik untuk Richard EliezerPihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan segera menggelar sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
続きを読む »
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada Richard Eliezer Digaji SeginiRichard Eliezer sendiri diketahui belum dipecat dari kepolisian. Jika demikian seharusnya ia masih menerima gaji meski mendapat hukuman. Berapa gajinya?
続きを読む »
Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Segini Gaji yang DiterimaRichard Eliezer sendiri diketahui belum dipecat dari kepolisian. Jika demikian seharusnya ia masih menerima gaji meski mendapat hukuman. Berapa gajinya?
続きを読む »