POLRI mengeluarkan sebuah aturan melalui surat telegram tentang ketentuan rambut bagi polisi wanita atau Polwan.
Aturan itu tertuang dalam surat nomor KEP/1164/VIII/2023 per tanggal 31 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Aturan itu berlaku bagi seluruh Polwan yang berada pada struktur maupun di luar Polri saat menggunakan pakaian dinas maupun kegiatan dinas. Baik di lingkungan Polri maupun di luar Polri seperti tercantum dalam lampiran putusan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ini Langkah Bea Cukai Kediri Memasyarakatkan Ketentuan Cukai, Ada Harapan BesarBea Cukai Kediri melakukan sejumlah langkah untuk memasyarakatkan ketentuan cukai dengan menyasar berbagai kalangan
続きを読む »
Bea Cukai Beber Ketentuan Pemeriksaan Barang ImporPelayanan dan pengawasan barang impor itu pun menjadi tanggung jawab Bea Cukai. Simak selengkapnya.
続きを読む »
Terima Kunker DIPD Lumajang, BSKDN Kemendagri Jelaskan Ketentuan soal PJ Kepala Daerahpenempatan Pj kepala daerah sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan.
続きを読む »
Viral Polwan Cantik Aceh Hafal 30 Juz dan Ajarkan Ngaji Gratis, Ini SosoknyaViral kisah polwan cantik yang hafal 30 juz. Ia bahkan mengajarkan ngaji gratis untuk anak-anak.
続きを読む »
PP Turunan UU Kesehatan Tengah Digodok, Industri Vape Kena Getahnya JugaGarindra menyebut, ketentuan pengamanan zat adiktif dalam RPP Kesehatan akan merugikan industri rokok elektronik.
続きを読む »
Pemerintah Diminta Membuat RPP Kesehatan Soal Pengamanan Zat Adiktif Secara TerpisahGarindra menyebut, ketentuan pengamanan zat adiktif dalam RPP Kesehatan akan merugikan industri rokok elektronik.
続きを読む »