Polres Pemalang berhasil mengamankan tersangka pemerasan dan ancaman kepada pelajar SMA.
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polres Pemalang mengamankan tersangka DP dan IW yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan ancaman kepada pelajar SMA. Saat beraksi para tersangka mengaku sebagai debt collector dan menggunakan surat Berita Acara Serah Terima Kendaraan palsu.Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban R yang merupakan pelajar SMA. Korban yang sedang mengendarai sepeda motor didatangi oleh para pelaku.
Kemudian tersangka meminta korban memberikan motornya karena bermasalah dan menggunakan nomor plat palsu. Setelah itu korban dibawa ke sebuah gedung kosong untuk diminta menandatangani berita acara palsu dari leasing.Mendapat sepeda motor, para tersangka menjualnya di wilayah Pekalongan. Selanjutnya korban yang menjadi korban pemerasan langsung melapor ke Polisi. Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Operasi Jaran, Polres Majalengka Amankan Barang Bukti Kendaraan |Republika OnlineOperasi Jaran 2023 di Majalengka berfokus kasus curanmor, curas, dan curat.
続きを読む »
Kathlin Ikaliana, Perempuan Muda yang Dibiayai Bupati Nonaktif PemalangDalam keterangannya, perempuan muda Kathlin Ikaliana juga mengaku sering mengikuti perjalanan dinas Bupati Mukti Agung ke luar daerah.
続きを読む »
Berlagak Debt Collector Sita dan Jual Motor Pelajar, 2 Pria DitangkapDua orang pria bernama Dimas Pratama (28) dan Ivan (31) ditangkap Polres Pemalang, setelah berlagak seperti debt collector menyita dan menjual motor pelajar.
続きを読む »
Polres Tebingtinggi Imbau Nasabah Hati-hati Bawa Uang dari BankDalam kegiatan menyambangi masyarakat dalam memberikan rasa aman ketika melakukan aktivitas, Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan bersama personel mengimbau agar nasabah bank berhati hati setelah mengambil uang dengan jumlah banyak dari bank.
続きを読む »
Sang Kekasih Mario Dandy Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita I, Kuasa Hukum Beberkan Nasib Pendidikan AGKuasa Hukum AG (15) yang merupakan pelaku penganiayaan David Ozora, Mangatta Toding Allo mengungkapkan, bahwa pengunduran diri AG dari SMA Tarakanita I merupakan inisiatif sendiri. Simak berita selengkapnya di HardNews_Hukum NewsOne CariBeritaditvOne
続きを読む »
Kuasa Hukum Ungkap Nasib AG Usai Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1Kuasa hukum mengatakan bahwa AG mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1 atas inisiatifnya sendiri usai diduga terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora.
続きを読む »