Politisi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Kabupaten Lebak Musa Weliansyah menyatakan revisi Undang-undang Desa Nomor 06 tahun 2014 tentang rencana ...
Politisi Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Lebak Musa Weliansyah. ANTARA/MansurPolitisi Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Lebak Musa Weliansyah menyatakan revisi Undang-undang Desa Nomor 06 tahun 2014 tentang rencana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi sembilan tahun perlu dikaji secara obyektif, profesional dan akuntabel.
Kkarena, ujar dia, membangun desa menggunakan dana desa yang dibahas di dalam RKPDes oleh masyarakat dan pemerintah desa hingga lahirnya APBDesa dan sampai sekarang semua desa berjalan baik."Kami tidak mendukung adanya perubahan masa jabatan kerja kepala desa menjadi 9 tahun," kata Musa.Menurut dia, jika UU Desa Nomor 06 tahun 2014 direvisi bukan ujung-ujungnya menambah jabatan kepala desa yang sebelumnya dilantik 5 tahun dan kemudian diperpanjang secara otomatis.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Cirebon Kini Ada 79 Desa |Republika OnlineDesa mandiri, harus menjadi desa percontohan bagi desa-desa lainnya.
続きを読む »
Revisi UU Desa, Cak Imin Jamin Nasib Perangkat Desa Lebih Baik'Masa jabatan perangkat desa enggak bisa disamakan dengan masa jabatan kades karena posisinya berbeda,' kata Cak Imin.
続きを読む »
Dapat Gaji dan Tunjangan, Segini Penghasilan Bulanan Kepala Desa di IndonesiaRincian gaji dan tunjangan atau penghasilan menjadi pejabat daerah seperti kepala desa maupun sekretaris desa.
続きを読む »
Perkara Kasus Korupsi Pj Kades Rebalas Segera DisidangkanKejari telah melimpahkan perkara dugaan penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
続きを読む »
4 Pelaku Pembunuhan 2 Pria di Lebak Diancam Hukuman MatiHukuman mati bakal diterima keempat pelaku pembunuhan dua pria yang mayatnya dibuang di area perkebunan karet di Kabupaten Lebak.
続きを読む »