Polisi Telah Tetapkan Tersangka Pembakaran Perempuan
SORONG, KOMPAS TV - Polresta Sorong Kota menetapkan 9 tersangka kasus pembakaran perempuan di jalan Basuki Rahmat, kilometer 8, Kota Sorong.
Dari sembilan tersangka, lima orang diantaranya masih dibawa umur. Polisi saat ini masih berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak dan Bapas terkait status 5 tersangka yang masih dibawa umur. Polisi kini masih terus melakukan pengembangan dan mengejar pelaku lainnya. Kasus pembakaran perempuan, Wage suti, terjadi di jalan Basuki Rahmat, kilometer 8, Kota Sorong, beberapa waktu lalu.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
9 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Pembakaran Wanita di Sorong Papua BaratPolresta Sorong, Papua Barat telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran wanita dengan gangguan jiwa bernama, Wage Suti, di Jalan Basuki...
続きを読む »
Polda Metro Jaya Proses Etik Penyidik yang Sempat Tetapkan Tersangka Mahasiswa UI Hasya AtallahTrunoyudo menjelaskan bahwa proses etik terhadap penyidik ini dilakukan buntut adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur.
続きを読む »
Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Papua Anti Korupsi Apresiasi Kejagung Tetapkan Plt Bupati Mimika Sebagai TersangkaAliansi Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua, yang telah menetapkan status tersangka kepada Plt Bupati Mimika yaitu Tersangka Johanes Rettob.
続きを読む »
Kejagung Sudah Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi BTS, Akan Terus Bertambah?Kejaksaan Agung menyampaikan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru...
続きを読む »
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung SMAN 1 TembilahanKejari Inhil tetapkan empat tersangka korupsi pembangunan gedung SMAN 1 Tembilahan TA 2017 senilai Rp 1,2 miliar lebih. Ini para pelakunya.
続きを読む »