Polisi Tetapkan 2 Penadah Mobil Xpander Angeline Jadi Tersangka PolrestabesSurabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua orang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya Angeline Nathania yang ditemukan di jurang Gajah Mungkur, Cangar-Pacet, Mojokerto, Rabu ."Kami tetapkan dua tersangka baru dan sudah ditahan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Selasa .
"Kedua tersangka tidak meminta KTP atas nama yang tertera di STNK sehingga unsur pidananya masuk sesuai KUHP bahwa setiap orang yang melakukan pemindahan tangan sebuah kendaraan bermotor harus dari atas nama yang mempunyai identitas lengkap," jelasnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus Pembunuhan Mahasiswi UbayaMobil mahasiswi Ubaya yang tewas dibunuh guru lesnya digadaikan Rp 25 juta. Polisi kini telah menangkap 2 penadah mobil Xpander tersebut.
続きを読む »
Polisi Tetapkan 3 Aktivis KNPB Tambrauw sebagai Tersangka MakarPolisi menyatakan, dari hasil pemeriksaan telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka tindak pidana makar sesuai Pasal 106 KUHP.
続きを読む »
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Bunker Narkoba di Kampus UNM, Semuanya Mahasiswa DOKepolisian daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi menetapkan 6 orang tersangka atas kasus penemuan bunker narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar, (UNM).
続きを読む »
Polisi tetapkan sopir tersangka kecelakaan sebabkan empat orang tewasPolres Malang menetapkan pengemudi pikap berinisial D (40) sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan yang menyebabkan empat orang meninggal dunia, pada Minggu (11/6).
続きを読む »
Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba, Polisi Tetapkan 1 TersangkaPolisi menetapkan satu tersangka kasus sumur minyak ilegal meledak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.
続きを読む »