Polisi terapkan pasal berlapis terhadap kiai pelaku kekerasan seksual

日本 ニュース ニュース

Polisi terapkan pasal berlapis terhadap kiai pelaku kekerasan seksual
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 78%

Penyidik Polres Jember terapkan pasal berlapis terhadap pengasuh pondok pesantren berinisial Kiai FM yang menjadi tersangka kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan kasus kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh pesantren dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Jumat . ANTARA/Zumrotun SolichahJember, Jawa Timur - Penyidik Kepolisian Resor Jember menerapkan pasal berlapis terhadap pengasuh pondok pesantren berinisial Kiai FM yang menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren nya di Desa Mangaran, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pengasuh pondok pesantren tersebut dijerat pasal 82 Ayat dan juncto Pasal 76 huruf E UU RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 huruf b, huruf c, huruf d, huruf g, huruf i UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 294 Ayat KUHP.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun untuk Undang-Undang Perlindungan Anak, kemudian 12 tahun untuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan ancaman hukumannya 7 tahun untuk pasal 294 KUHP," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Jumat.

Menurutnya kasus kekerasan seksual tersebut terjadi pada Desember 2022 dan Januari 2023 dengan modus tersangka melakukan pencabulan kepada korban di sebuah ruangan studio yang berada di lingkungan pondok pesantren.Baca juga:

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

antaranews /  🏆 6. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Penyidik Diduga akan Ringankan Polisi Pengeroyok ODGJ, Ini IndikasinyaPenyidik Diduga akan Ringankan Polisi Pengeroyok ODGJ, Ini IndikasinyaLAMBANNYA penanganan kasus oknum belasan polisi keroyok ODGJ di Kabupaten Lembata, NTT memunculkan spekulasi adanya dugaan pengalihan pasal tindak pidana  yang meringankan para pelaku.
続きを読む »

Article headlineGELORA.CO - Babak baru kasus dugaan pencabulan santriwati dengan tersangka Kiai Jember berinisial FM. Kini, kiai tersebut berencana mengaju...
続きを読む »

PBNU ingatkan tokoh agama tidak terlibat politik praktisPBNU ingatkan tokoh agama tidak terlibat politik praktisPBNU mengingatkan para tokoh agama, seperti kiai dan para istri kiai di lingkungan pesantren agar tidak terlibat politik praktis, misalnya menjadi juru kampanye.
続きを読む »

PBNU Ingatkan Tokoh Agama Tak Terlibat Politik PraktisPBNU Ingatkan Tokoh Agama Tak Terlibat Politik PraktisPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan para tokoh agama, seperti kiai dan para istri kiai di lingkungan pesantren agar tidak terlibat politik prakti
続きを読む »

PBNU Ingatkan Tokoh Agama Agar Jauhi Politik PraktisPBNU Ingatkan Tokoh Agama Agar Jauhi Politik PraktisMemanfaatkan kiai dalam percaturan politik praktis justru hanya mengerdilkan peran strategis para tokoh dan pemuka agama.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-27 05:14:35