Pemuda di Sukabumi tersebut diduga mengedarkan obat keras tanpa izin.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap MR terkait kasus dugaan penyalahgunaan obat keras terbatas. Pemuda tersebut diduga mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.
“Setelah MR diamankan, kami langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Kadudampit, sebagaimana yang ditunjukkan MR,” kata Yudi di Markas Polres Sukabumi Kota, Rabu , sebagaimana dilansir media sosial Instagram Polres Sukabumi Kota.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Polisi Sukabumi yang Diduga Aniaya Wanita Diperiksa Propam!Soal dugaan polisi aniaya wanita hingga harus dilarikan ke rumah sakit, polisi tersebut ternyata benar anggota polisi di Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota.
続きを読む »
Suara Korban Dugaan Penganiayaan Polisi Sukabumi, Ingin Keadilan'Harapan saya semoga saya mendapat keadilan yang seadil-adilnya, sekarang tinggal nunggu hasil perkembangannya. Jadi ditunggu aja,' ujar S (25), selaku korban. Via detik_jabar
続きを読む »
Warga Pasang Tarif bagi Pemotor Melintas di Jalan Alternatif Ciawi-Sukabumi, Polisi Turun TanganWarga memasang tarif bagi pemotor yang melintas di jalan alternatif Cibolang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Warga memasang tarif bagi pemotor yang melintas...
続きを読む »
Update Mutilasi Abby Choi, Polisi Tangkap Tersangka BaruPolisi menangkap tersangka baru terkait pembunuhan dan mutilasi model Hong Kong, Abby Choi Tin-fung.
続きを読む »
Polisi Tangkap Ketua Tambang Timah Rakyat Bangka Belitung di JakartaKetua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Elin Dwi Jupriansyah ditangkap secara paksa oleh polisi.
続きを読む »