Kepala Sekolah di Pandeglang dan komite penyalur bantuan ditangkap setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi bantuan siswa miskin tahun 2013 dan 2014.
"Kita berhasil mengamankan dua orang pelaku," kata Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi, kepada wartawan, Jumat .Jefri mengatakan keduanya ditangkap setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi bantuan siswa miskin tahun anggaran 2013 dan 2014. Jefri mengatakan, dalam hal ini, tersangka Engkos pada saat itu menjabat Kepala SMA 3 Pandeglang. Sementara itu, Aip menjabat komite penyaluran bantuan.
Namun bantuan tersebut oleh keduanya tidak diberikan kepada siswa SMA 3 Pandeglang. Perbuatan kedua pelaku menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 234 juta. "EK, yang menandatangani segala macam, kepala sekolah. AP ini dia yang mengambil dana ke bank, cuma tidak disalurkan, Rp 234 juta itu kerugian negara. Kita sudah ada audit BPKP dan Inspektorat Pandeglang," ungkap Jefri.
Jefri mengungkapkan tersangka Engkos sebelumnya mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pandeglang. Engkos tidak menerima setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 2017.Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pandeglang, dengan nomor perkara 1/Pid.pra/2023/Pn Pandeglang, tersangka Engkos dalam permohonan itu tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Namun praperadilan yang diajukan oleh tersangka ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang.
"Prapid yang diajukan terkait penetapan tersangka, kemudian kita sidang selama seminggu dan alhamdulillah gugatan pemohon ditolak sama pengadilan. Jadi kita menang. Jadi dia keberatan terhadap penetapan tersangka kita di tahun 2017," ungkap Jefri.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Potongan Tubuh Pengusaha Jerman Ditemukan di Peti Es, Polisi Thailand Tangkap PelakuPolisi Thailand telah menahan dua orang sehubungan dengan penculikan dan pembunuhan dengan mutilasi seorang pengusaha Jerman, Hans-Peter Mack.
続きを読む »
Alwi Revenge Porn Pandeglang Divonis 6 Tahun Penjara, Hakim Nilai Tak Ada Hal MeringankanPelaku revenge porn di Pandeglang divonis 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Hakim nilai tak ada hal meringankan untuk terdakwa.
続きを読む »
PN Pandeglang Sebut Hukuman Tambahan Kasus Revenge Porn Jadi TerobosanTerobosan hukuman tambahan itu di jatuhkan hakim kepada terdakwa berupa perampasan hak tertentu, yakni larangan menggunakan perangkat komunikasi berbasis internet selama delapan tahun.
続きを読む »
Nasib Kepala SMKN 1 Sale setelah Siswanya Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Infak pada Ganjar - Tribunnews.comKepala SMK Negeri 1 Sale, Widodo dibebastugaskan setelah seorang siswa membongkar adanya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok infak kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (ld) GanjarPranowo Pungli
続きを読む »
Menteri ATR/Kepala BPN Sebut PTSL Jadi Program RevolusionerPTSL merupakan program revolusioner pemerintahan Joko Widodo untuk menyentuh masyarakat
続きを読む »
KPK Geledah Rumah Keluarga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di BatamTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah keluarga Andhi Pramono di Batam.
続きを読む »