Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan status kolaborator keadilan ('j'ustice collaborator/'JC) dari ...
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan status kolaborator keadilan dari salah satu tersangka kasus pembunuhan Ibu-anak di Subang, M Ramdanu alias Danu, sedang diuji Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Surawan mengatakan bahwa Danu mengaku pada penyidik dirinya bukan sebagai eksekutor, di mana kepada penyidik yang bersangkutan mengaku diperintah Yosep untuk membawa golok dan mengantar ke TKP di mana setibanya di sana, Danu diminta Yosep untuk menunggu di garasi. Surawan mengatakan bahwa dari para pelaku belum ada pengakuan perbuatannya, namun dari tersangka YH ada bukti yang kuat yakni bercak darah."Dari YH atau suami Tuti ini, kita temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kita bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan yang bersangkutan bersama dengan MR," ucapnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Menteri ATR sebut pembangunan Tol Padang-Sicincin capai 39,24 persenMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyebutkan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ...
続きを読む »
KPU Jateng: Tak Memenuhi Syarat 39 Bacaleg DigantiTahapan pencalonan anggota legislatif atau DPR, DPRD provinsi dan kabupaten kota di Jawa Tengah saat ini adalah tahapan pencermatan daftar calon tetap
続きを読む »
Ini Peran Danu dan Yosep pada Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Berita Ini Peran Danu dan Yosep pada Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang terbaru hari ini 2023-10-18 13:29:37 dari sumber yang terpercaya
続きを読む »
BPS Jakarta Utara sebut Ancol belum memiliki SMA Negeri sederajatPublikasi &39;Pademangan Dalam Angka 2023&39; dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jakarta Utara menyebutkan Kelurahan Ancol belum memiliki SMA Negeri ...
続きを読む »
Polisi terapkan metode '2.16.32' amankan TPS Pemilu 2024Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menerapkan pola &39;2.16.32&39; untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk ...
続きを読む »