Polres Jepara menggelar konferensi pers kasus pasangan suami-istri (pasutri) berinisial MR, 44, dan S, 31, yang tega membuang bayi kandungnya sendiri ke sumur baru-baru ini.
Senin keduanya ditunjukkan ke publik. Warga Desa Balong, Kecamatan Kembang itu mengaku nekat membuang bayi usia tiga bulan itu lantaran sang bayi mengidap stunting. Sementara, mereka berdua kesulitan dalam ekonomi.
Itu diperparah dengan kondisi bayi tersebut yang sudah 10 hari terakhir sakit panas. Sehingga sang bayi rewel. Dari pengakuan kedua tersangka, inisiatif pembuangan bayi itu keluar dari S, sang ibu bayi sendiri. Sementara MR menyetujui inisiatif tersebut.Inisiatif pembuangan bayi itu sudah direncanakan sejak Senin dan urung terlaksana. Dan baru terlaksana Jumat lalu sekitar pukul 02.30 WIB.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ibu di Jepara Tega Buang Bayi ke Sumur, Polisi Hadirkan Psikiater untuk Periksa Kejiwaan PelakuPolisi hadirkan psikiater dari Kedokteran Kepolisian (Dokpol) guna periksa kejiwaan ibu yang tega buang anak bayinya di sumur hingga tewas.
続きを読む »
Polres Cimahi Ingin Masyarakat Dekat dengan Polisi Lewat Program Polisi RWPolres Cimahi Ingin Masyarakat Dekat dengan Polisi Lewat Program Polisi RW: Polisi RW adalah program nasional untuk mengantisipasi kejahatan di masyarakat. Polres Cimahi menyosialisasikan program ini.
続きを読む »
Masjid Datuk Ampel Troso, Peninggalan Tokoh Penyebar Islam di JeparaMasjid Datuk Ampel atau lebih dikenal dengan masjid wali ini merupakan bangunan peninggalan Datuk Singorojo.
続きを読む »
Ibu Buang Bayi ke Sumur di Jepara Jalani Pemeriksaan KejiwaanPolres Jepara akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap ibu yang buang bayi sendiri ke sumur sedalam 20 meter.
続きを読む »
Perkara Mario Dandy Belum Tuntas, Polda Metro Jaya: Libatkan Lintas Profesi |Republika OnlinePelaku anak AG sudah divonis tiga tahun enam bulan oleh PN Jakarta Selatan.
続きを読む »
Ini Perkara Termasuk Fardhu dan Sunnah Wudhu |Republika OnlineWudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat.
続きを読む »