Hingga saat ini, sejumlah pengusaha ritel masih belum memperoleh kepastian mengenai pembayaran utang rafaksi minyak goreng oleh pemerintah. Hal ini berpotensi gugatan melalui jalur hukum.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia memberikan keterangan mengenai tindak lanjut dari pembayaran utang rafaksi minyak goreng, di Jakarta, Jumat .atas selisih antara harga beli dan harga jual atau rafaksi minyak goreng kepada para pengusaha ritel masih menuai polemik. Hal ini mengakibatkan para pengusaha ritel akan menempuh berbagai cara, termasuk jalur hukum, agar utang rafaksi tersebut segera dibayarkan.
Sebagai buntut dari ketidakjelasan polemik tersebut, lanjut Roy, para pengusaha ritel akan melakukan berbagai upaya, seperti pemotongan tagihan kepada distributor atauminyak goreng, pengurangan pembelian minyak goreng, dan berhenti membeli minyak goreng ke distributor. Di sisi lain, Aprindo akan terus menjalin komunikasi secara intens dengan Kemendag terkait dengan penyelesaian polemik tersebut.
Adapun polemik mengenai utang rafaksi minyak goreng ini bermula ketika pemerintah melalui Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit . Regulasi ini mengatur tentang biaya yang ditanggung oleh pengusaha guna menyediakan minyak goreng kemasan yang kala itu harganya sekitar Rp 17.000-Rp 24.000 per liter, dan kemudian dijual Rp 14.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha memperkirakan, tagihan rafaksi tersebut mencapai Rp 1,1 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 800 miliar merupakan tagihan yang berasal dari produsen dan distributor, sedangkan tagihan sekitar Rp 344 miliar berasal dari pengusaha ritel modern.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Utang Rafaksi Belum Dibayarkan, Pengusaha Ritel Ancam Minyak Goreng Langka LagiAprindo mengaku hingga saat ini belum juga mendapatkan kepastian terkait pembayaran selisih harga atau rafaksi minyak goreng dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
続きを読む »
5 Ancaman Aprindo Jika Utang Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Dibayar PemerintahAsosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sangat menyayangkan respon Pemerintah, utamanya Kementerian Perdagangan yang terkesan membiarkan berlarut larut tanpa adanya kepastian dan kejelasan pembayaran utang rafaksi minyak goreng.
続きを読む »
Polemik Utang Rp 344 M Berbuntut Pengusaha Ancam Minyak Goreng Langka LagiPengusaha ritel mengancam akan mengurangi pembelian minyak goreng dari produsen yang diprediksi berujung pada kekurangan stok di toko ritel.
続きを読む »
Polemik Utang Migor Ratusan Miliar Belum Beres, Peritel ResahPolemik utang minyak goreng ratusan miliar rupiah yang harus dibayar pemerintah belum beres juga. Pengusaha ritel mulai was-was.
続きを読む »
Bebas dari Penjara, Pierre Gruno: Kerja Keras untuk Bayar Utang-utang SayaPierre Gruno resmi bebas dari penjara usai terlibat kasus penganiayaan.
続きを読む »
Jokowi Siap Tarik Utang Rp 648 T Tahun DepanJokowi siap menarik utang baru atau pembiayaan utang sebesar Rp 648,1 triliun tahun depan.
続きを読む »