Hengki Haryadi menjelaskan bahwa penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif untuk menahan pelaku tindak pidana.
"Jadi objektif itu kalau ancaman hukumannya di atas lima tahun. Subjektif itu dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan juga mengulangi terjadinya perbuatan pidana," ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu .Dalam kasus AG, kata Hengki, penyidik memiliki pertimbangan lain yang secara khusus diberlakukan untuk anak berkonflik dengan hukum.
"Ada perimbangan lain, di mana penyidik bersama mitra, kami melakukan penahanan demi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial ," kata Hengki.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Agnes Pujaan Hati Mario Dandy Ditahan 7 Hari di LPKS, Dirkrimum Polda Metro Jaya Beberkan AlasannyaPihak Polda Metro Jaya melalui Dirkrimum Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan soal perkembangan penyelidikan Agnes (AG) yang terlibat kasus Marioa
続きを読む »
Berantas Premanisme, Polda Metro Jaya akan Berikan Pelatihan ke Perusahaan Leasing dan Debt CollectorPolda Metro Jaya akan memerikan pelatihan dan pendiidkan kepada sejumlah perusahaan pembiayaan hingga para debt collector
続きを読む »
Polda Metro Bakal Latih Debt Collector: Tak Boleh Rampas Kendaraan di JalanPolda Metro tawarkan kerja sama ke APPI untuk memberi pelatihan ke debt collector. Ini untuk mencegah debt collector bergaya preman dalam menarik kendaraan.
続きを読む »
Polda Metro Periksa Eks Petinggi IDI Tangerang Selatan terkait Dugaan Penipuan |Republika OnlinePenyidik Polda Metro diminta menahan FS dan SES untuk memudahkan proses investigasi.
続きを読む »
Polda Metro Jaya Bakal Latih dan Didik Debt Collector Agar Tak AroganPolda Metro Jaya berusaha mencari soslusi agar aksi premanisme debt collector tidak terulang.
続きを読む »
Polda Metro Jaya Akan Latih Debt Collector Agar Bisa Menagih Tanpa Ancaman dan KekerasanGandeng OJK dan APPI, Polda Metro Jaya akan latih para debt collector agar tidak menggunakan kekerasan dan ancaman saat menagih utang.
続きを読む »