Polda Metro Jaya mengakui adanya kesalahan dalam penetapan tersangka Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan polisi.
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya mengakui adanya kesalahan atau ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam penetapan tersangka terhadap Hasya Athallah Saputra, mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono. Atas kesalahan itu, Polda Metro Jaya mencabut status tersangka Hasya.
"Kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian langkah yang kami ambil," katanya.
このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む: