ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau (Kepri) meringkus dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap tiga ...
ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau meringkus dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang terhadap tiga orang korban. Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol.
Zahwani Pandra Arsya pada gelar perkara Jumat di Mapolda Kepri mengatakan kedua tersangka bertindak sebagai penyedia tempat penampungan dan pengantar korban dari Batam ke negara tujuan, dengan imbalan sebesar Rp2.000.000 per orang.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
BPBD Kepri Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Perbatasan Bintan-MalaysiaBPBD Kepri mengibarkan merah putih di bawah laut. Bendera itu dikibarkan di perbatasan Bintan dan Malaysia.
続きを読む »
HUT RI momentum gelorakan semangat kemerdekaan di BatamWali Kota Batam Muhammad Rudi menyebutkan HUT ke-78 RI sebagai momentum yang tepat untuk menggelorakan semangat kemerdekaan di daerah itu. Wali ...
続きを読む »
Penerapan Kurikulum Merdeka di Batam terik perhatian negara ASEANKepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Kepulauan Riau Tri Wahyu Rubianto menyatakan penerapan Kurikulum Merdeka di daerah tersebut telah menarik ...
続きを読む »
Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran di Pelabuhan BatamPelabuhan internasional di Batam terus dimanfaatkan untuk mengirim pekerja migran tanpa dokumen. Butuh kerja sama dengan pemerintah daerah asal pekerja migran untuk menangani masalah ini.
続きを読む »