Polda Kalsel Terus Usut Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

日本 ニュース ニュース

Polda Kalsel Terus Usut Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 85 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 92%

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Selatan terus melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional kelompok Fredy Pratama. Dalam sebulan terakhir Polda Kalsel berhasil menangani 124 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 165 orang.

"Keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini merupakan kasus kesekian kali di Kalsel. Peredaran narkoba saat ini cukup memprihatinkan bahkan melibatkan jaringan internasional seperti Fredy Pratama yang juga asal Kalsel," ujar Kepala Polda Kalsel, Irjen Andi Rian R Djajadi, Selasa , saat pemusnahan 22,35 kilogram sabu dan 28,5 butir ekstasi barang bukti hasil operasi Satgas P3GN Polda Kalsel periode 21 September-23 Oktober 2023 di Banjarmasin.

Terkait barang bukti 22,35 kilogram yang dimusnahkan dari 11 tersangka ini terindikasi berhubungan dengan jaringan Fredy Pratama. "Untuk pengembangan kasus ini, kita tengah berkoordinasi dengan PPATK terkait dugaan TPPU atau dana yang mengalir kepada tersangka," tambah Andi sembari mengatakan pihaknya juga menyita uang tunai sebesar Rp125 juta dari para tersangka.

"Upaya pemberantasan narkoba ini tidak harus melibatkan semua pihak," kata Andi Rian. Sepanjang periode 21 September hingga 23 Oktober 2023 Polda Kalsel berhasil menangani 124 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 165 orang dan barang bukti 24,5 kilogram sabu.Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Ekonomi Pemprov Kalsel, Sulkan mengatakan Pemda memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polda Kalsel dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Mukri mengatakan pihaknya telah menuntut hukuman mati terhadap terdakwa kejahatan narkoba bernama Riswansyah dengan barang bukti 35,09 kilogram. Namun Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup sehingga jaksa penuntut umum mengajukan banding.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Ini Alasan Andien Bermusuhan dengan KondisionerIni Alasan Andien Bermusuhan dengan KondisionerBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »

Sepuluh Momen Penting dalam Perjuangan Melawan Perubahan IklimSepuluh Momen Penting dalam Perjuangan Melawan Perubahan IklimBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »

Chef Beno Ungkap Alasan Pilih Berkiprah di Dunia PastryChef Beno Ungkap Alasan Pilih Berkiprah di Dunia PastryBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »

10 Momen Penting dalam Perjuangan Melawan Perubahan Iklim10 Momen Penting dalam Perjuangan Melawan Perubahan IklimBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »

Inovasi Pendidikan, qelas.id Luncurkan Platform Solusi Satu Atap untuk GuruInovasi Pendidikan, qelas.id Luncurkan Platform Solusi Satu Atap untuk GuruBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »

Afgan Bicara Kesehatan Mental di Album BaruAfgan Bicara Kesehatan Mental di Album BaruBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »



Render Time: 2025-02-26 18:11:18