Usai penetapan tersangka, Polda Jawa Timur mengirimkan surat panggilan pemeriksaan Ferry Irawan sebagai tersangka dugaan KDRT terhadap istrinya Venna Melinda.
KOMPAS.TV - Usai penetapan tersangka, Polda Jawa Timur mengirimkan surat panggilan pemeriksaan Ferry Irawan sebagai tersangka dugaan KDRT terhadap istrinya selebritas Venna Melinda.
Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menjerat dua pasal, yakni pasal 44 dan pasal 45 Undang-Undang KDRT karena korban mengalami kekerasan fisik dan psikis.Di antaranya saksi pelapor Venna Melinda, pihak hotel, dan dokter yang menangani luka Venna Melinda. Sebelumnya, dugaan kekerasan dialami Venna di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur pada Minggu pagi.Venna mengalami kekerasan fisik di bagian wajah dan telah menyertakan bukti visum dalam laporannya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ferry Irawan Tersangka KDRT, Seprai dan Handuk Penuh Darah Jadi BuktiFerry Irawan tersangka KDRT. Dua barang bukti memperkuat polisi menjadikan Ferry Irawan tersangka KDRT Venna Melinda.
続きを読む »
Ferry Irawan Disebut di Jakarta, Pekan Depan Diperiksa Sebagai TersangkaFerry Irawan disebut sudah berada di Jakarta. Hari ini Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengumumkan status Ferry Irawan menjadi tersangka.
続きを読む »
Polda Jatim Tetapkan Ferry Irawan Sebagai Tersangka Kasus KDRTPolda Jatim tetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda
続きを読む »
Jadi Tersangka KDRT, Ferry Irawan SakitFerry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Kondisi Ferry disebut tengah sakit karena banyak pikiran.
続きを読む »
Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi Tetapkan Ferry Irawan TersangkaPolda Jatim menetapkan selebritas Ferry Irawan jadi tersangka kasus KDRT, Kamis, 12 Januari 2023.
続きを読む »