Mobil jenis Lamborghini Aventador yang sementara disita polisi dari seorang WNA asal Rusia Sergei Domogatsky diduga menunggak pajak sebesar Rp104 juta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisan Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto , Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno dan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto menunjukkan barang bukti berupa sebuah mobil Lamborghini Aventador warna putih sitaan dari seorang warga Rusia di Denpasar, Bali, Senin .
"Kami masih dalami apa dia yang punya atau menyewa. Pajaknya menunggak Rp104 juta selama satu tahun," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali AKBP Suratno di Denpasar, Bali, Senin.Suratno mengatakan Lamborghini Aventador warna putih yang diamankan Polda Bali tersebut pada awalnya viral di media sosial lantaran berkeliaran di jalanan di Bali dengan plat bertuliskan Domogatsky.
Suratno mengatakan dari bukti kepemilikan kendaraan ditemukan bahwa pemilik mobil mewah tersebut tercatat atas nama sebuah perusahaan di Badung."Nama perusahaannya Eka Energi Tekhnologi. Jadi, atas nama perusahaan. Bukti yang kita dapatkan baru softcopy, kami mengundang PT tersebut untuk datang.
Saat ini, kata Suratno penyidik telah memeriksa beberapa saksi terkait dengan keberadaan mobil Lamborghini Aventador tersebut."Ada beberapa dari pihak bengkel, kemudian dari pihak yang menyerahkan, termasuk kemarin ada yang datang mau mengurus, tetapi kita tolak karena yang bersangkutan bukan memiliki kendaraan tersebut dari BPKB," kata Suratno.Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari PT Eka Energi Teknologi sebagai pemilik dari mobil mewah yang diamankan Polda Bali.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Lakukan Pekerjaan Ilegal di Bali, 2 WNA Asal Rusia Ditangkap Petugas ImigrasiImigrasi khusus Kelas I Ngurah Rai menangkap dua warga Rusia yang kedapatan menyalahi izin tinggal dengan menyediakan jasa belajar mengendarai motor yang...
続きを読む »
Kemenkumham Bali deportasi empat WNA Nigeria dan satu warga RusiaKantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali mendeportasi empat warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan seorang ...
続きを読む »
Pemprov Bali Tindak Tegas 4 Warga Nigeria Overstay dan 1 WNA Rusia Jadi Pelatih TenisEmpat WNA Nigeria dan satu warga Rusia tersebut akan segera dideportasi.
続きを読む »
Terbukti Menyalahi Izin Tinggal, Kemenkumham Bali Kembali Deportasi Empat WNA Nigeria dan Satu Warga RusiaKantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali kembali deportasi sebanyak empat warga negara asing asal Nigeria dan seorang warga Rusia.
続きを読む »
Koster Minta Pusat Cabut VoA WNA Rusia dan Ukraina, Begini Respons KemenkumhamGubernur Bali Wayan Koster minta Pemerintah Pusat mencabut VoA WNA Rusia dan Ukraina, begini respons Kemenkumham
続きを読む »