PNS Wajib Pulang Jam 2 Siang Selama Ramadan

日本 ニュース ニュース

PNS Wajib Pulang Jam 2 Siang Selama Ramadan
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 92%

Hal ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh pegawai di bawah pemerintahan Pemprov DKI Jakarta pulang jam 14.00 WIB selama Ramadan.

Seperti diketahui, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 199 Tahun 2023 tentang Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadan Tahun 2023 M / 1444 H. Di mana dalam Kepgub tersebut ketentuan jam kerja Aparatur Sipil Negara di bawah Pemprov DKI Jakarta.“Hal yang melatarbelakanginya adalah agar mengurangi kemacetan dan mengurangi penumpukan kendaraan di jalan," ucap Kepala BKD DKI Jakarta, Maria Qibtya kepada awak media, Rabu .

Maria mengatakan, ini juga dilakukan untuk meningkatkan produktivitas dan kedisiplinan waktu dalam bekerja.Selain itu, langkah ini juga bisa memberikan waktu bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan: 6 Hari Kerja, Pulang Jam 2 SiangAturan Jam Kerja ASN selama Ramadan: 6 Hari Kerja, Pulang Jam 2 SiangAturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah atau 2023.
続きを読む »

Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2023, Pulang Jam 2 Siang atau 3 SoreJam Kerja ASN Selama Ramadhan 2023, Pulang Jam 2 Siang atau 3 SoreASN di instansi pemerintah dengan lima hari kerja bisa pulang jam 3 sore atau 15.00, dengan 6 hari kerja pulang jam 2 siang atau 14.00 waktu setempat.
続きを読む »

Jam Pulang Kerja, Lalin Tol Dalkot Jakarta Macet di Sejumlah TitikJam Pulang Kerja, Lalin Tol Dalkot Jakarta Macet di Sejumlah TitikLalu lintas di Tol Dalam Kota (Dalkot), Jakarta, sore ini mengalami kemacetan. Kepadatan terjadi di beberapa titik.
続きを読む »

Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadan: Masuk Pukul 07.00, Pulang 14.00Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadan: Masuk Pukul 07.00, Pulang 14.00Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatur jam kerja ASN selama bulan Ramadan. Jam kerja ASN Pemprov DKI dari pukul 07.00 WIB, hingga pukul 14.00 WIB.
続きを読む »

Bulan Puasa, PNS Kerja dari Jam 08.00-15.00Bulan Puasa, PNS Kerja dari Jam 08.00-15.00Jumlah jam kerja efektif bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan minimal 32,5 jam per minggu.
続きを読む »

Selama Puasa, Jam Kerja PNS Mulai Pukul 08.00 hingga 15.00Selama Puasa, Jam Kerja PNS Mulai Pukul 08.00 hingga 15.00Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), atau PNS pada bulan Ramadan 1444 Hijriah.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-06 15:00:26