PN Surabaya Kabulkan PKPU Rp153 Miliar Kepada PLTU Embalut PKPU
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penundaan kewajiban pembayaran utang senilai Rp153 miliar kepada pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap Embalut di Kalimantan PT Indonesia Energi Dinamika dikabulkan Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Surabaya.
Namun, PT Indonesia Energi Dinamika selaku pemberi proyek hingga kini belum melunasi pembayaran jasa konstruksi PT Graha Benua Etam yang seluruhnya telah dikerjakan senilai Rp153 miliar, sedangkan operasional PLTU Embalut tampak mangkrak.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pengadilan tetapkan PKPU Rp153 miliar kepada PLTU Embalut“...Menetapkan termohon PT Indonesia Energi Dinamika dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari, yaitu sampai 2 Maret 2023, terhitung sejak putusan pengadilan,' kata Ketua Majelis Hakim.
続きを読む »
Polrestabes Surabaya Gelar Sholawatan Bareng Arek Bonek Surabaya UtaraBonek Surabaya Utara, Polrestabes Surabaya gelar Majelis Dzikir Maulidurrosul SAW, Jamaah Al-Khidmah dan Ukhsafi Copler Comunity, HUT Arek Bonek Surabaya Utara
続きを読む »
Rumah Warga Miskin di Surabaya Masih ada yang Tanpa Stiker PenandaDPRD Surabaya masih menemukan warga Surabaya yang miskin tapi tidak mendapatkan penanda (stiker) Keluarga Miskim
続きを読む »
30.000 Ton Limbah FABA PLTU di NTB Dimanfaatkan Sepanjang 2022FABA atau limbah PLTU terus dimanfaatkan di NTB. Sepanjang 2022, ada sekitar 30.000 ton FABA yang digunakan untuk berbagai pembangunan infrastruktur. Nusantara AdadiKompas
続きを読む »
Bazar Kuliner Kepo Market di Galaxy Mall 2 Surabaya |Republika Online150 tenant kuliner
続きを読む »