Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai majelis hakim PN Jakpus tidak profesional dalam memutus gugatan Partai Prima lawan KPU.
- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak profesional dalam memutus perkara gugatan Partai Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima melawan Komisi Pemilihan Umum .
Kalau pun ada sengketa tentang proses pemilu, maka yang berwenang adalah Badan Pengawas Pemilu dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, bukan pengadilan perdata."Hakimnya layak untuk dipecat karena tidak profesional dan tidak mengerti hukum pemilu serta tidak mampu membedakan urusan"Pengadilan perdata harus membatasi diri hanya untuk masalah perdata saja.
"Hakim PN tidak berwenang memerintahkan penundaan Pemilu. Sebaiknya putusan PN ini diajukan banding dan bila perlu sampai kasasi. Kita tunggu sampai inkrah," ujar Jimly.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pakar Hukum: PN Jakpus Tak Bisa Memerintah KPU untuk Menunda PemiluPN Jakpus tak bisa memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.
続きを読む »
Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, PAN Yakin KPU Tak Tinggal DiamKetua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, memberikan respon mengenai adanya putusan PN Jakpus yang memerintahkan tunda Pemilu 2024.
続きを読む »
PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, KPU BandingHakim PN Jakpus memerintahkan agar KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan memulai dari awal.
続きを読む »
Tok, PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024Majelis Hakim pada PN Jakpus menilai KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
続きを読む »
Banding Putusan PN Jakpus, KPU: UU Tidak Mengenal Penundaan PemiluKPU menegaskan sikapnya akan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima. Pengadilan memerintahkan agar pemilu 2024 ditunda
続きを読む »
PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu hingga 2025, KPU Banding!PN Jakpus memerintahkan KPU mengulang tahapan Pemilu dari awal hingga mengakibatkan penundaan Pemilu hingga 2025. KPU tegas menolak dengan mengajukan banding.
続きを読む »