Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengajukan banding atas putusan kontroversial Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang meminta Pemilu 2024 ditunda.
Melihat perkembangan dan kegaduhan ini, apakah KPU di daerah cemas?
Meski bukan ahli hukum, Siswandi sendiri bingung dengan putusan ini. Sepengetahuannya, sengketa partai politik dan pemilu seharusnya disidangkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara , bukan di PN.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Putusan PN Jakarta Pusat Pemilu 2024 Ditunda, Ganjar Terheran-heran, AnehGanjar Pranowo turut buka suara soal keputusan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang ditetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
続きを読む »
Putusan PN Jakarta Pusat soal Pemilu 2024 Tak Layak DieksekusiSejumlah aktivis dan pengamat hukum mengecam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dianggap tidak berwenang menyelesaikan sengketa administrasi kei...
続きを読む »
NasDem Dorong Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 DieksaminasiNasdem juga menyebutkan bahwa putusan untuk menunda Pemilu 2024 oleh PN Jakarta Pusat, telah menjadi kontroversi.
続きを読む »
Banding Putusan Penundaan Pemilu 2024, KPU: Setelah Matang, Nanti DisampaikanKPU menyatakan tengah mempersiapkan memori banding atas putusan penundaan Pemilu 2024 oleh PN Jakarta Pusat.
続きを読む »
Soal Putusan Penundaan Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Hakim Lakukan 2 PelanggaranSoal Putusan Penundaan Pemilu 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Hakim Lakukan 2 Pelanggaran TempoNasional
続きを読む »
Kemendagri Klaim Putusan PN Jakpus Tak Berdampak ke Pemilu 2024Kemendagri menyatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tidak akan berdampak terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
続きを読む »