PN Denpasar tolak gugatan perkara praperadilan terhadap SP3 kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan anggota DPD Provinsi Bali Arya Wedakarna
JawaPos.com–Pengadilan Negeri Denpasar menolak gugatan perkara praperadilan terhadap surat perintah penghentian penyidikan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan anggota DPD Provinsi Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradata Wedastera Putra Suyasa. Arya Wedakarna dinilai pihak pemohon diduga menodai agama Hindu.
Hakim membacakan amar putusan yang pada intinya memutuskan menolak gugatan pemohon dan menyatakan tindakan termohon yang menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan terhadap terlapor Arya Wedakarna sesuai prosedur hukum. ”Bahwa terbitnya SP3 tersebut telah melalui proses dan mekanisme yang benar yang masih masuk dalam kewenangan penyidik, yang didahului dengan pengumpulan alat bukti, berupa pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan barang bukti, serta gelar perkara, yang pada akhirnya terbit surat ketetapan penghentian penyidikan No.S.Tap/48b/VIII/2022/Ditreskrimum tersebut,” kata Astawa seperti dilansir dari Antara.
Baca juga:Kemenag Bali Sebut Ada 698 Kuota Haji pada Kondisi NormalHasibuan menilai, hakim dianggap masih belum mempertimbangkan bukti dari pemohon, yaitu Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan mengenai penggabungan perkara.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Denpasar Genjot Okupansi, Minta Tamu Pemerintah dari Luar Bali Menginap di Hotel SetempatPemkot Denpasar berusaha genjot okupansi hotel, minta tamu-tamu pemerintah dari luar Bali menginap di hotel setempat
続きを読む »
Polda Bali Dalami Motif Dosen Lecehkan Anak di Bandara Ngurah Rai - JawaPos.comPolda Bali masih mendalami motif oknum dosen yang diduga melecehkan anak di bawah umur di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali
続きを読む »
Pemerintah Bentuk KEK Baru di BaliDewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sepakat untuk membentuk KEK Kura-Kura Bali (KKB) di Pulau Serangan, Denpasar, Bali sebagai KEK baru.
続きを読む »
Tradisi Mepunjung di Ruang Jenazah RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar:Satu Pelinggih Ada Kopi hingga NasiMepunjung identik dengan menghaturkan persembahan di kuburan. Namun di RSUP Prof. Ngoerah Sanglah Denpasar, tepatnya di parkiran belakang ruang jenazah, juga ada tradisi itu. Keluarga memberikan persembahan makanan dan minuman bagi jenazah yang dititipkan sementara.
続きを読む »
Korupsi Kupon BBM DLHK Kota Denpasar, Unyil Divonis 4 Tahun Penjara dan Terancam MiskinMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar menjatuhkan vonis I Wayan Sudiasa alias Unyil dengan menjalani hukuman penjara 4 tahun, dalam sidang putusan, bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/1). Selain itu kena denda Rp 200 juta, dan hartanya
続きを読む »