PLTS Atap Belum Banyak Dilirik, Pemerintah Dituntut Sahkan Revisi Permen ESDM

日本 ニュース ニュース

PLTS Atap Belum Banyak Dilirik, Pemerintah Dituntut Sahkan Revisi Permen ESDM
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 83%

Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) mendesak agar revisi Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26/2021 terkait PLTS Atap yang telah melalui proses harmonisasi segera diundangkan.

Pengundangan ini dinilai dapat memberikan kepastian bagi konsumen yang ingin memasang PLTS Atap dan pelaku usaha, dan dapat mendukung tercapainya target Program Strategis Nasional PLTS Atap sebesar 3,6 GW pada 2025.

"Fakta ini harus diterima oleh semua pihak, dengan harapan situasi di masa depan akan semakin membaik dan PLTS Atap masih bisa tumbuh," ujar Fabby dalam keterangan tertulis, Senin . Fabby menganggap, sejak diundangkan pada Agustus 2021 dan secara resmi disosialisasikan di 2022, Permen ESDM 26/2021 yang di atas kertas memiliki beragam klausul dukungan pemanfaatan PLTS atap justru tidak berjalan efektif.

"Kami mendesak agar revisi peraturan ini, yang saat ini masih tertahan di meja Presiden segera disahkan. Sehingga memberikan kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha yang saat ini masih wait and see," pinta Fabby. Menilik survei pasar yang dilakukan Institute for Essential Services Reform di 7 provinsi pada 2019-2021, terdapat 2 persen rumah tangga yang masuk dalam kategori early adopters, yang memiliki kemampuan finansial untuk memasang PLTS Atap dan tidak terlalu terpengaruh dengan pembatasan ekspor. Sementara kelompok early followers yang akan mengikuti jika ada contoh dan keekonomian membaik berada di kisaran 11-19 persen.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し



Render Time: 2025-03-04 15:57:40