Aturan pembatasan jadwal buka warung kopi hingga pukul 00.00 WIB, yang dikeluarkan Gubernur Aceh melalui Surat Edaran yang ditanda tangani pada 4 Agustus 2023
BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Pemilik usaha warung kopi di Kota Banda Aceh menolak edaran Gubernur yang menagtur jadwal buka warung kopi, kafe, dan usaha sejenisnya pada malam hari hingga pukul 00.00 WIB.
Jika Surat Edaran Gubernur Nomor 451/11286 tersebut tujuannya untuk penguatan dan peningkatakan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh tentu dengan menutup warung kopi bukanlah solusi, karena warung kopi di Aceh selama ini sering dijadikan sebagai tempat pengajian dan diskusi atau kegiatan positif lainnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Bukan Muhrim di Aceh Dilarang Berduaan di Atas Kendaraan di Tempat UmumPenjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang penguatan peningkatan pelaksanaan Syariat Islam bagi ASN dan masyarakat Aceh.
続きを読む »
Massa Demo Minta Khofifah Keluarkan Aturan Larang Rocky Gerung ke JatimMassa dari Tapal Kuda dan Madura demo di kantor Gubernur Jatim. Massa menuntut Gubernur Jatim mengeluarkan surat edaran melarang Rocky Gerung datang ke Jatim.
続きを読む »
ASN di Cimahi Bakal Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 KgSurat edaran akan mulai dibuat, ASN yang ada di Kota Cimahi kabarnya akan dilarang menggunakan gas elpiji 3 kilogram.
続きを読む »
Keistimewaan Surat Al-Hujurat, Salah Satunya sebagai Pengusir SetanJika digantung di suatu tempat maka setan tidak akan mendekatinya; dan jika diikatkan di atas tubuh seseorang yang kesurupan maka setan tidak akan kembali kepadanya....
続きを読む »
Menanti Inflasi Amerika, Minat Asing Sepi di Surat Utang RIPenawaran yang masuk (incoming bids) pada lelang surat utang RI hari ini mencapai Rp 32,54 triliun
続きを読む »
Pefindo : Penerbitan Surat Utang Korporasi pada Juli Cetak Rekor Tertinggi 2023Pefindo menyebut, penerbitan surat utang korporasi pada Juli 2023 mencapai Rp29,12 triliun. Angka tersebut mencetak rekor tertinggi sepanjang tahun 2023.
続きを読む »